BLANGKEJEREN – Masyarakat Kabupaten Gayo Lues diimbau agar jangan bertaruh (main judi) dalam event pacuan kuda. Imbauan itu disampaikan Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani, saat membuka lomba pacuan kuda tradisional di Stadion Buntul Nege, Senin, 12 September 2022.
Wabup menjelaskan Gayo Lues merupakan salah satu kabupaten yang menerapkan syariat Islam, memiliki seni dan budaya, serta etika yang baik. Untuk itu, segala bentuk perjudian dilarang keras.
“Jangan ada yang bertaruh dalam lomba pacuan kuda ini, mari kita tunjukkan bahwa kita adalah masyarakat yang berbudaya. Jangan ada yang bertaruh atau judi, karena kita menjunjung tinggi syariat Islam,” kata Wabup.
Wabup juga meminta kepada pihak keamanan agar menindak tegas siapapun orang yang bertaruh dalam lomba pacuan kuda. Karena bertaruh itu salah satu bentuk judi yang dilarang dalam ajaran Islam.
“Siapapun dia, tolong pihak kemanan menindak tegas sesuai dengan peraturan berlaku,” kata Wabup saat membuka pacuan kuda tradisional Gayo Lues untuk memeriahkan HUT ke-77 RI.
[Wabup Gayo Lues Said Sani membuka lomba pacuan kuda di Stadion Buntul Nege, Senin, 12 September 2022. Foto: Anuar Syahadat]
Irsan Firdaus, Kepala Dinas Pariwisata Gayo Lues, mengatakan pacuan kuda tradisional diadakan hari ini merupakan yang perdana setelah vakum selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19.
“Jumlah kuda yang akan dipacu berjumlah 120 ekor, dengan rincian dari Gayo Lues 35 ekor, Aceh Tengah 42 ekor, dan Bener Bener Meriah 43 ekor. Pacuan kuda ini memperebutkan hadiah total Rp246 juta,” katanya.
Pacuan kuda tradisional ini, kata Irsan Firdaus, selain adu cepat lari kuda juga sebagai ajang silaturahmi antarpemilik kuda yang tinggal di dataran tinggi Gayo.[]