BIREUEN – Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen, dr. Mukhtar, MARS., menyatakan segera memproses pemecatan terhadap tenaga medis kontrak yang mogok kerja setelah pertemuan di Pendopo Bireuen, Senin, 17 Februari 2020.
“Surat edaran tindakan tegas (dikeluarkan, red) bagi petugas kontrak yang tidak masuk kerja hari ini bukan main-main, bukan sekadar gertak, kami komitmen dengan surat edaran itu,” ucap Mukhtar ditemui Selasa, 18 Februari 2020.
Mukhtar mengatakan belum tahu jumlah tenaga kontrak yang mogok kerja, tetapi dipastikan ada. Sebab, pada Senin malam ada pasien yang terlantar lantaran adanya petugas kontrak yang kerja shift malam mogok.
“Ada tiga shift, petugas yang masuk pagi, siang dan malam. Manajemen akan mendata dari seluruh ruangan untuk tahu jumlah yang mogok, termasuk shift pagi ini dan siang, untuk langsung dipecat sebab ada yang mogok,” katanya.
Mukhtar mengatakan manajemen sudah memanggil pelamar baru untuk menggantikan posisi petugas kontrak yang segera dipecat. “Memang ada yang mogok dan ada yang tetap kerja,” katanya.
Menurut Mukhtar, setelah surat edaran Direktur RSUD dr. Fauziah tentang sanksi pemecatan menyebar di kalangan tenaga kontrak, ada petugas medis dinas malam yang mogok buru-buru kembali masuk kerja.
Soal kekecewaan ratusan petugas medis kontrak yang tidak diberi kesempatan menanggapi pada pertemuan di Pendopo Bireuen, Mukhtar mengatakan diskusi soal itu sudah panjang dan beberapa kali.
Bahkan, kata Mukhtar, sudah sampai di DPRK Bireuen dan ada kesimpulan bahwa permintaan SK kontrak Pemkab Bireuen serta honorarium Rp550 ribu perbulan ditolak. Peningkatan jumlah remunerasi bagi non-PNS menjadi 45 persen dari sebelumnya 35 persen serta uang jaga malam tetap 25 ribu perpiket.
“Pertemuan sebelumnya sudah dilakukan berulang kali. Jadi kemarin sore itu memang mereka hadir hanya untuk mendengarkan hasil kesepakatan antara Pemkab Bireuen dan DPRK Bireuen, bukan untuk berdialog kembali,” katanya.
Sementara itu, amatan wartawan di RSUD dr. Fauziah Bireuen, sekitar pukul 10.45 WIB, pelayanan pasien di poliklinik (rawat jalan) tetap tertanggulangi dan berjalan sebagaimana biasa, meski kekurangan personel petugas medis imbas mogok.[](Murdeli)




