BANDA ACEH – Buku “Syariat Islam Membangun Peradaban, Pengantar Studi Syariat Islam di Aceh” karya Teuku Zulkhairi yang diterbitkan penerbit PeNA Aceh dibedah di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Selasa (21/03/2017).

Ketua Senat Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Muhammad Lismijar, MA mengatakan, acara yang disponsori Istiqlal Travel ini dibuat sebagai bentuk dukungan pihaknya dalam upaya menjadikan mata kuliah Studi Syariat Islam sebagai mata kuliah umum yang wajib diajarkan pada seluruh Perguruan Tinggi di Aceh.

Hadir sebagai pembedah yaitu Kadis Syariat Islam yang diwakili Kabid Dai Perbatasan, Nasruddin Ibrahim, Waredpel Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur yang juga aktivis Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (kwpsi) dan Pimpinan Redaksi Tabloid Gema Baiturrahman, Sayed Muhammad Husen.

Sebagai pembedah yang pertama, Nasruddin menyampaikan sebelum buku tersebut dibedah, di kantor Dinas Syariat Islam Aceh sudah duluan dibahas dengan beberapa Kabid lainnya bahwa buku tersebut berkualitas dan isinya juga sudah memperjalas fungsi beberapa lembaga keistimewaan di Aceh seperti Majelis Permusyawaratan Ulama, Baitul Mal dan Dinas Syariat Islam itu sendiri.

“Kalau mungkin, kita akan perbanyak buku ini dan akan kita kirim ke pustaka seluruh Aceh karena buku ini dapat menjadi rujukan yang tepat untuk syariat Islam,” tandasnya.

Menurutnya masih banyak informasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh selama ini yang keliru beredar ke luar.? Informasi yang mereka dapatkan bahwa aplikasi Syariat Islam di Aceh mengancam Hak Asasi Manusia (HAM). Namun setelah mereka datang langsung ke Aceh ternyata tak seperti bacaan mereka yang ditulis oleh mereka yang tak pro syariat.

“Suatu kali kadis diundang ke luar negeri untuk presentasi. Kata kadis Kehadiran syariat islam bukan ancaman, melainkan rahmat. Syariat islam itu untuk melindungi manusia dan Prof Syahrizal saat itu memberi contoh-contoh secara logika, akhirnya mereka terima,” tandanya.

Sementara itu, pembedah kedua, Zainal Arifin M Nur menjelaskan, untuk menulis itu gampang, semua wartawan setiap hari menulis, tapi untuk menulis sebuah buku hal yang sangat sulit. 

“Begitu juga dalam buku ini banyak referensi qanun-qanun yang membuat jenuh, namun ketika sudah dibukukan, ini sangat bagus untuk dokumen sejarah”, ungkapnya.

Sedangkan Pembedah ketiga, Sayed Muhammad Husen menyebutkan sebelum buku ini dibedah di Pascasarjana UIN, sudah duluan dibahas di radio Baiturrahman walaupun secara tak resmi. Menurutnya ini karya yang luarbiasa. 

“Saya membaca buku ini tidak puas sekali, tapi terbayar karena dia mampu menulis seperti ini lagipula dia juga pernah mengajar,” ujar Sayed.

Ia mengatakan lagi, kekurangan dari buku ini masih minimnnya pembahasan tentang peran negara dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Padahal menurutnya itu menjadi perbincangan orang di luar.

“Namun ada bagusnya bahwa ada matakuliah studi syariat Islam, inisiatif ini sebenarnya harus ada di kampus-kampus umum lainnya, agar syariat Islam menyentuh semua mahasiswa. Jadi kita tak lagi melayani pengkiritik syariat Islam dari dalam tapi dari luar negeri saja, ucapnya.

“Kalau unsyiah sudah mulai, maka kampus lainnya akan mengikuti. Kalaupun tidak bisa dibuat mata kuliah khusus, minimal 50 dalam matakuliah agama yang ada di setiap kampus di Aceh,” tutupnya.

Sementara penulis buku ini, Teuku Zulkhairi menjelaskan, buku ini ditulis sebagai pertanggungjawaban moral dalam rangka menciptakan arus dukungan yang kuat terhadap Syariat Islam dari kalangan mahasiswa khususnya, dan para peneliti umumnya.

“Dengan buku ini saya ingin berbagi pemikiran bahwa sesungguhnya upaya kita menerapkan Syariat Islam di Aceh merupakan upaya membangun kembali peradaban Islam, “ujarnya.

Ia juga menyebut beberapa koreksi dari pembedah untuk ini akan dijadikan catatan perbaikan untuk edisi berikutnya.

Acara bedah buku ini dihadiri kalangan dosen, mahasiswa dan sejumlah aktivis.[]