SUKA MAKMUE – Kepolisian Sektor Kuala mengamankan empat pelaku judi kartu di kawasan perumahan Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Sabtu, 18 Juni 2016. Keempat pelaku berinisial A, S, IM dan YH ditahan petugas setelah aktivitas mereka meresahkan masyarakat.
“Pada saat kita tangkap, keempat pelaku ini sedang main judi kartu,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi melalui Kapolsek Kuala IPTU Tri Andi Dharma.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi mengimbau masyarakat untuk menjauhi hal-hal seperti itu.
“Apalagi ini di bulan puasa yaitu bulan yang baik, jangan kita nodai dengan hal yang tidak bermanfaat dan saya mengharapkan kepada masyarakat agar membantu memberikan informasi apabila di sekitar ada penyakit masyarakat yang meresahkan,” katanya.
Bersama pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 692 ribu, 2 unit sepeda motor, 2 unit Hp dan 2 pasang kartu.[](bna)
Laporan : Riski Bintang


