BENER MERIAH – Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi, dinyatakan reaktif hasil rapid test digelar di halaman gedung DPRK setempat, sebelum mengikuti sidang paripurna pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, Senin, 19 Oktober 2020.
“Benar, hasil rapid test Bupati adalah reaktif. Artinya, harus isolasi mandiri, dan hari ini juga (19/10) dilakukan pemeriksaan swab,” ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Bener Meriah, Khalisuddin, kepada awak media, Senin siang.
Direncanakan Bupati tetap mengikuti sidang paripurna DPRK tersebut namun secara virtual.
Menurut Khalisuddin, pelaksanaan rapid test merupakan kegiatan penting dalam penanganan Covid-19. Seterusnya akan rutin dilakukan menyusul tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari terakhir sebagai upaya deteksi dini virus korona.
“Penegakan disiplin Prokes (protokol kesehatan) harus dilakukan dan dipatuhi oleh siapapun, dan Bapak Bupati sudah melakukannya. Apapun hasil swab nanti akan kembali diumumkan kepada publik,” ujar Khalisuddin.
Sebelumnya, Bupati Bener Meriah sudah pernah di-swab dan hasilnya negatif Covid-19.[](rilis)


