BLANGKEJEREN – Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA. Penyerahan itu berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu, 16 April 2025.

“Minggu depan, tim BPK akan turun ke Gayo Lues untuk memulai pemeriksaan lanjutan selama lebih kurang satu bulan,” kata Bupati Suhaidi melalui telepon Whatsapp.

Suhaidi menekankan selama proses pemeriksaan lanjutan oleh tim BPK, seluruh SKPK Gayo Lues harus kooperatif. Peran Badan Pengelola Keuangan dan Inspektorat dalam memastikan keakuratan laporan keuangan sebelum diaudit oleh BPK sangat penting. “Jika dilakukan dengan baik, maka peran BPK dalam pemeriksaan bisa lebih ringan, karena mereka sudah melihat adanya review internal yang kuat”.

Bupati mengingatkan setiap perangkat daerah untuk disiplin dalam administrasi keuangan. “Setiap kegiatan harus segera ditindaklanjuti dengan pelaporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.

Bupati berharap tahun ini Kabupaten Gayo Lues masih bisa mempertahankan opini WTP dari BPK Perwakilan Aceh.[]