BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, mengimbau seluruh maskapai penerbangan tidak beroperasi di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar saat hari raya Idul Adha.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Mawardi melalui suratnya kepada General Manajer PT Angkasa Pura II, tanggal 24 Juli 2019. Berikut isi surat itu:
1. Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Namor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalarm Nomor 11 Tahun 2002 tentang Palaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam dan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan juga mendukung visi dan misi Bupati Aceh Besar “Terwujudnya Aceh Besar yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat dalam Bingkai Syariat Islam”.
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk mewujudkan pelaksanaan Syariat Islam dalam segala bidang demi terciptanya lingkungan yang islami di wilayah Aceh Besar, kami mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan yang memasuki wilayah Kabupaten Aceh Besar agar melakukan hal-hal sebagai berikut:
a) Menaati segala Peraturan dan Undang-Undang Syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh secara umum dan Aceh Besar secara khusus;
b) Kepada seluruh maskapai penerbangan yang melakukan take off dan landing di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada saat hari pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB, kepada seluruh komunitas bandara dan kru pesawat untuk melaksanakan shalat ldul Fitri dan Idul Adha di bandara atau di tempat masing-masing;
c) Kepada semua pihak supaya dapat bekerjasama dan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Sementara itu, melansir aceh.antaranews.com, PT Angkasa Pura II akan melakukan kajian bersama terkait surat Bupati Aceh Besar yang meminta pihaknya untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama lebaran Idul Adha.
“Tekait surat itu, kami akan duduk bersama semua maskapai yang melayani penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara SIM, Yos Suwagiyono, dihubungi di Banda Aceh, Jumat, 26 Juli 2019.
Yos menambahkan, “Nanti kita akan minta tanggapan semua maskapai dan akan membalas surat Bupati Aceh Besar”.[](*)




