SIGLI – Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dengan agenda penutupan sidang pembahasan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Sarjani menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRK Pidie yang telah bekerja keras dalam merampungkan pembahasan Rancangan Qanun APBK Pidie TA 2026.
Sarjani juga mengapresiasi unsur Forkopimda, para Kepala SKPK, pimpinan instansi vertikal, serta seluruh tamu undangan yang turut hadir dan memberikan kontribusi selama proses pembahasan berlangsung.
Sarjani menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembahasan berjalan dalam suasana kemitraan, keterbukaan, dan kebersamaan antara legislatif dan eksekutif. Berbagai saran, dan masukan dari pihak legislatif telah menjadi nilai penting dalam penyempurnaan Rancangan Qanun APBK.
“Kemampuan kita dalam menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan dan kesepahaman yang dihasilkan merupakan wujud dari dedikasi kita untuk kemajuan Kabupaten Pidie yang kita cintai,” ujar Bupati Sarjani.
Rancangan Qanun APBK 2026 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Qanun Pidie.
Di akhir sambutannya, Bupati Sarjani mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan memohon doa agar APBK Tahun Anggaran 2026 dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat Pidie.[]




