Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaBerita AcehBuronan Kasus Curanmor...

Buronan Kasus Curanmor di Pekanbaru Ditangkap di Lhoksukon

LHOKSUKON – Personel Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, mengamankan pria berinisial MI (29), warga Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, di kawasan Lhoksukon, Selasa, 7 Mei 2024, malam. Pasalnya, MI kedapatan membawa lari satu sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau tua nomor polisi (Nopol) BM 4637 ABR.

Awalnya, MI sempat diamankan warga di kawasan Gampong Meunasah Ranto, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, saat kepergok mencuri tabung gas elpiji 3 Kg di kios milik salah satu warga setempat pada malam itu. Namun, karena pelaku panik sehingga melarikan diri dari kejaran warga dan meninggalkan sepeda motor yang dikendarai di lokasi.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal, dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024, menyampaikan tersangka MI ditemukan bersembunyi di areal persawahan. Petugas kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Lhoksukon.

“Pengakuan pelaku, ia kehabisan uang hingga nekat mencuri saat melintas di kawasan Lhoksukon,” ujar Syahrizal.

Syahrizal menambahkan sepeda motor yang digunakan MI itu merupakan sepmor curian yang tercatat dilaporkan oleh korban di Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru. Laporan itu tercatat dengan registrasi LP/B/103/V/ 2024/SPKT/POLSEK RUMBAI/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tanggal 3 Mei 2024.

“Jadi, pelaku MI juga merupakan buronan polisi di Pekanbaru karena kasus curanmor. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru terkait curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang dilakukan pelaku. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Lhoksukon untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Syahrizal.[]

Baca juga: