SIGLI – Satu mobil bus milik Pemerintah Kabupaten Pidie tampak dibiarkan tertimbun tanah di Kompleks Gedung Administrasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk. Chik Ditiro, Sigli. Padahal mobil tersebut aset pemerintah meskipun kondisinya sudah lama rusak.
Pantauan portalsatu.com, Selasa, 31 Desember 2019, bus itu sudah tertanam setengah badan dalam tanah yang ditimbun untuk perluasan areal RSUD Tgk. Chik Ditiro. Mobil itu sebelumnya dipakai untuk operasional Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Pidie.
Pihak manajemen RSUD Tgk. Chik Ditiro, Sigli, mengaku sudah melaporkan secara lisan baik kepada Direktur Akper maupun pengelola aset daerah.
“Kita sudah melaporkan kepada pengelola Akper untuk memindahkan mobil bus yang sudah lama rusak dari lokasi itu mengingat akan dilaksanakan pekerjaan penimbunan perluasan RSU,” ungkap Kepala Sub-Bagian Hukum dan Humas RSUD Tgk. Chik Ditiro, Usman Z, kepada portalsatu.com via telepon seluler, Rabu, 1 Januari 2020.
Menurut Usman, karena sudah melaporkan tapi tidak dipindahkan, pihaknya terpaksa melanjutkan penimbunan sehingga mobil itupun ikut tertimbun.

Pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pidie mengaku tidak ada laporan ataupun pengajuan penghapusan aset dari pengelola Akper terkait bus tersebut.
“Sejauh ini belum kami terima permohonan pengahapusan aset mobil milik pemerintah dari pihak pengguna yakni Akper,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Daerah/Aset BPKD Pidie, Teuku Hendra kepada portalsatu.com, Selasa, 31 Desember 2019.
Menurut Hendra, bus yang masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah, siapapun pengguna harus mempertanggungjawabkan kepada negara. Apabila menghilangkan barang milik negara maka akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Plt. Kepala Akper Pemda Pidie, Rahmi, dihubungi portalsatu.com, Rabu, 1 Januari 2020, mengakui mobil itu milik daerah yang sebelumnya digunakan sebagai kendaraan operasional Akper. Namun, sejak rusak mobil itu diparkir di halaman samping bangunan bekas ruang belajar Akper.
Dia juga mengakui tidak ada pemberitahuan secara tertulis oleh pihak manajemen RSUD. Hanya ada pemberitahuan secara lisan. Dia menyatakan sudah memberi jawaban kepada pihak RSUD untuk meminta waktu pengajuan penghapusan aset kepada Pemkab Pidie agar bus itu dapat dipindahkan.
“Kita belum sempat membuat surat pengajuan penghapusan serta belum sempat kita pindahkan, tau–tau sudah ditimbun,” ucap Rahmi.[]




