LHOKSUKON – Calon bupati Aceh Utara nomor urut 2, Muhammad Nasir, menilai pengadaan mobil dinas baru untuk bupati/wakil bupati terpilih nantinya bisa saja dilakukan. Hanya saja kata dia nilainya tidak perlu mencapai Rp 2 miliar.
“Untuk mobil nanti dipikirkan dan dilihat kondisi real mobil yang sudah ada. Saya tidak bisa berkomentar karena tidak mengetahui secara langsung bagaimana kondisi mobil yang sudah ada saat ini,” kata Muhammad Nasir, menjawab portalsatu.com via telepon seluler, Sabtu malam, 10 Desember 2016, saat diminta tanggapannya terkait usulan pengadaan mobil baru dalam rancangan APBK Aceh Utara 2017 senilai Rp 2 miliar.
Namun demikian, lanjutnya, jika memang pengadaan mobil yang sudah ada saat ini dilakukan semasa Ilyas Pase menjabat bupati, maka usia mobil itu lebih kurang mencapai 10 tahun. Dengan jangka waktu itu, tentunya sudah kurang layak.
“Mungkin perlu pergantian mobil, hanya nilainya saja jangan sampai 2 miliar. Angka 2 miliar untuk pengadaan mobil itu tidak logis, makanya angka itu perlu disesuaikan. Katakanlah mobil lama jenis Camry, itu harga baru saat ini tidak sampai Rp 1 miliar, apalagi Fortuner, tidak sampai Rp 500 juta,” ujarnya.
Menurut M Nasir, jika harus diperbaharui, tentunya dengan melihat kondisi mobil yang ada saat ini. Karena jika sudah terlalu lama, mobilnya akan banyak masalah perawatannya atau akan banyak kerusakan yang nantinya juga butuh biaya lebih. Dan itu bisa mengganggu kinerja bupati/wakil bupati.
“Aceh Utara terdiri dari 27 Kecamatan, saya sudah jelajahi dan itu cukup luas. Jalan lintas nasional dari Krueng Mane ke Pantonlabu saja cukup jauh, itu belum lagi ke pedalaman yang berbatasan dengan Bener Meriah dan Aceh Timur yang kondisi jalannya kita tahu seperti apa,” katanya.
Jadi, lanjut M Nasir, mobil dinas bupati/wakil bupati memang harus prima. “Perkara apa mobilnya, apa jenisnya dan apa merk-nya itu perkara kedua. Yang penting harus prima, tidak harus mewah. Jika ingin mewah, Bupati beli sendiri lah,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh Utara mengusulkan pengadaan dua mobil baru untuk bupati dan wakil bupati senilai Rp2 miliar. Dana pengadaan mobil dinas itu diusulkan dalam rancangan APBK Aceh Utara tahun 2017.[]
Baca:
2017, Aceh Utara Usulkan Mobil Baru Bupati dan Wabup Rp2 Miliar




