BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari alias Cage mengingatkan Ketua PDIP Aceh Karimun Usman agar menunjukkan kedewasaan berpolitik terkait bendera Aceh yang telah disahkan DPRA melalui Qanun Bendera dan Lambang Aceh.
“Kita minta Pak Karimun Usman jangan latah. Jangan gara-gara tidak menang (terpilih) menjadi (anggota) DPR RI lewat PDIP kemarin, bendera Aceh dan Qanun-Qanun Aceh yang jadi sasaran,” kata Cage, yang berasal dari Partai Aceh (PA) melalui pernyataannya dikirim kepada portalsatu.com, Jumat, 18 Maret 2016, malam.
Cage merasa perlu menyikapi pernyataan Karimun Usman yang dilansir sejumlah media di Aceh.
“Kita mengharapkan agar Pak Karimun dewasa dalam berpolitik. Jangan katanya saja politisi senior, tapi sikapnya terkesan kacangan,” katanya.
“Perlu diketahui, setelah penandatanganan MoU Helsinki dan lahirnya UUPA, tidak ada lagi yang namanya separatis di Aceh. Kalau Pak Karimun tidak menganggap (mengakui) bendera Aceh yang lahirnya sudah sesuai dengan makanisme hukum, maka sama saja Pak Karimun menganggap lembaga negara atau lambang negara seperti DPR RI dan presiden itu ilegal, karena menganggap produk hukum yang mereka hasilkan ilegal dengan mengatakan bendera (Aceh) yang merupakan amanah UUPA dianggap bendera separatis,” ujar Cage lagi.
Padahal, Cage melanjutkan, jangankan Indonesia, dunia internasional juga tahu yang namanya separatis dan embel-embelnya sudah tidak ada lagi di Aceh setelah penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
“Jadi, aneh ketika seorang Karimun Usman yang selama ini tinggal di Aceh mengaitkan ini dengan separatis. Selama ini kemana saja Pak Karimun?” Cage mempertanyakan.[] (idg)



