BANDA ACEH – Azhari, Wakil Ketua Komisi I membidangi hukum, politik dan pemerintahan DPR Aceh meminta kepada penegak hukum untuk tidak menyita bendera bintang bulan. Hal ini disampaikan Cage, sapaan akrab Azhari, menyikapi sidak di Lapas Klas II A Lhokseumawe, Kamis, 17 Maret 2016.
“Jangan menyita bendera bintang bulan sembarangan. Itu bukan bendera separatis atau bendera GAM, tetapi itu adalah bendera Aceh yang sah,” ujar Cage.
Cage mengatakan penetapan bintang bulan sebagai bendera Aceh sudah melalui mekanisme hukum sesuai dengan tata cara dan perundang-undangan di Indonesia. Menurutnya bendera bintang bulan sedang diusahakan untuk berkibar di kantor-kantor pemerintah, di samping bendera merah putih sesuai perintah Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
“Kanwil HAM silakan sidak, silahkan tertibkan Lapas, tapi saya minta hargailah bendera Aceh. Masyarakat akan patuh pada hukum apabila penegak hukum juga taat pada undang-undang, dan bendera Aceh itu amanah UU No 11 tahun 2006 yang dibuat oleh DPR RI dan Presiden,” ujar Cage.[](bna)


