BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima audiensi Nirmanto alias Rambo Aceh, Kamis, 6 September 2018. Pria asal Nagan Raya itu meminta perlindungan DPRA terkait unggahan video dirinya menantang kelompok ber-sebo yang ingin menggagalkan deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh menjadi viral beberapa waktu lalu.

“Dia (Nirmanto) minta perlindungan hukum, karena takut dengan pemanggilan oleh Polres Nagan Raya kemarin,” kata Ketua Komisi I DPRA Azhari alias Cage dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis, sore.

Menurut Cage, pihaknya siap menampung aspirasi atau laporan dari setiap masyarakat yang disampaikan ke DPRA, seperti persoalan Nirmanto (dalam berita sebelumnya ditulis bernama Slamet) alias Rambo itu. 

Cage menyebutkan, DPRA akan berkoordinasi dengan pihak Polda Aceh untuk membahas solusi terbaik menyangkut persoalan Rambo.

“Kita berharap agar polisi juga mengusut siapa pihak yang menginginkan deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh ditiadakan,” ujar Cage.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Nagan Raya yang dijuluki “Rambo” dikabarkan ditangkap polisi setelah unggahan video dirinya menantang kelompok ber-sebo yang akan menggagalkan deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh menjadi viral. Namun, pihak kepolisian membantah menangkap Rambo.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang, mengatakan, pihaknya menyambangi kediaman Rambo, Sabtu malam, hanya untuk mendapat klarifikasi soal videonya yang viral tersebut. 

“Berita yang beredar itu tidak benar. Polisi menyikapi video yang beredar tersebut, hanya untuk mengantisipasi keresahan. Polisi hanya meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Polisi, proaktif jemput bola untuk mengetahui sebenarnya tujuannya (unggahan video itu) untuk apa,” kata Boby kepada portalsatu.com/, Senin, 3 September 2018.

Menurut Boby, pihaknya mendatangi Rambo di kediamannya secara persuasif. Dia mengatakan, tidak ada upaya menjemput paksa yang bersangkutan. Permintaan agar Rambo mengklarifikasi maksud unggahan videonya melalui media sosial juga tidak benar. 

“Setelah itu, yang bersangkutan, didampingi, mendatangi polsek setempat, untuk koordinasi lebih lanjut. Tidak berselang lama, yang bersangkutan pulang” kata Boby.[]