SUBULUSSALAM – Lima pasangan calon (Paslon) Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024 menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki apabila terpilih nantinya. Penandatanganan surat ini dilaksanakan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Selasa, 30 Januari 2018.
Adapun kelima paslon tersebut adalah Sartina- Dedi Anwar Bancin, Asmauddin- Asmidar, Affan Alfian Bintang – Drs. Salmaza, Anasri- Ustad Sabaruddin, dan Jalaluddin – Wagiman.
Ketua DPRK Subulussalam, Hariansyah, mengatakan para kandidat diwajibkan berkomitmen menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ia juga mengajak para kandidat supaya dapat mengendalikan tim masing-masing supaya tidak menebar fitnah dan kebencian menyerang salah satu kandidat melalui media sosial (Medsos) selama masa kampanye.
“Mari kita ciptakan pilkada aman dan damai tanpa hasut menghasut dan menebar kebencian melalui Medsos,” kata Hariansyah.
Sementara Ketua KIP Kota Subulussalam, Syarkawi Nur, mengatakan penandatanganan surat kesediaan menjalankan MoU Helsinki tersebut merupakan salah satu syarat bagi paslon Pilkada Subulussalam.[]


