SUKA MAKMUE – Camat Tadu Raya, Said Puteh, akan memanggil Geuchik Gampong Babah Dua terkait pengumpulan data masyarakat yang tidak dijelaskan. Meskipun demikian, dia mengakui Pemkab Naga Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setiap tahunnya memperbarui data masyarakat.

“Tapi hingga saat ini kita belum mengintruksikan geuchik untuk melakukan pendataan,” kata Said Puteh.

Dia berharap pengumpulan data ini tidak meresahkan masyarakat. Terlebih kondisi saat ini mendekati tahun politik.

Sebagai catatan, salinan identitas penduduk menjadi salah satu kelengkapan syarat untuk mendaftarkan diri dalam pemilihan calon legislatif di Indonesia. Akibatnya, banyak oknum menyalahgunakan fungsi pendataan untuk mengumpulkan KTP dan diserahkan kepada calon yang didukung sebagai syarat untuk mendaftarkan diri. 

Kasus penyalahgunaan kartu identitas ini sering terbongkar saat panitia pengawas pemilihan melakukan verifikasi ke lapangan. Meskipun demikian, tidak semua kecurangan pemilu ini terbongkar sehingga memerlukan kewaspadaan dari si pemilik identitas. 

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Gampong Babah Dua diresahkan dengan pengutipan Kartu Keluarga (KK) yang diduga dilakukan oknum aparat gampong setempat, Senin, 11 Desember 2017.

"Ada tadi diminta sama Kadus (kepala dusun), katanya karena pergantian bupati makanya diminta lagi," kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada portalsatu.com/, Senin, 11 Desember 2017.

Ia mengatakan selama ini setiap pengumpulan data masyarakat tidak disertai informasi yang jelas dan akurat.

Sementara itu, tokoh pemuda Gampong Babah Dua, Irsan Ramadhani, sangat menyayangkan terkait pengumpulan KK oleh aparat gampong yang tidak ada kejelasan.

"Kita jelas heran, bukan saja karena pengumpulan data yang tidak ada penjelasan, tapi juga data yang dikumpulkan tidak tahu kemana dibawa," ujarnya kepada portalsatu.com/, Senin 11 Desember 2017.

Irsan merasa aneh dengan pengumpulan data tersebut. Lagipula hal yang lebih penting seperti jumlah fakir miskin di gampong tersebut justru tidak terdata dengan baik.

“Sehingga berefek pada salah sasaran setiap bantuan yang ada,” katanya.

Sementara itu, Geuchik Gampong Babah Dua Banta Umar menjelaskan, pengumpulan data tersebut untuk verifikasi data penduduk.

"Untuk pendataan jumlah penduduk, makanya itu dikumpulkan," ujar Geuchik Banta Umar, menjawab portalsatu.com/ via seluler, Senin, 11 Desember 2017.

Geuchik Banta Umar mengakui pihak kepala dusun di gampong tersebut pernah mengumpulkan data warga. Namun dia tidak memiliki pertinggal untuk data tersebut sehingga memerlukan update.

Banta Umar mengatakan pengumpulan data tersebut bukan instruksi dari kecamatan, melainkan kebijakan aparatur gampong setempat. Dia juga membantah kalau pengumpulan data ini terkait pergantian bupati di Nagan Raya.

“Kalau tentang itu tidak benar,” katanya.[]