LHOKSEUMAWE – Kondisi keuangan Pemerintah Aceh Utara sampai akhir tahun ini disebut-sebut masih seret. Pasalnya, sebagian kegiatan yang sudah dilaksanakan pihak ketiga hingga dana rutin Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk beberapa bulan terakhir belum dicairkan.

Informasi diperoleh portalsatu.com/, dana rutin atau operasional SKPK, termasuk honorarium para tenaga kontrak di Sekretariat DPRK tiga bulan belum dibayar (Oktober-Desember). Begitu juga tunjangan beban kerja pegawai. Selain itu, tunjangan anggota DPRK yang sudah diatur dengan qanun dan diperbupkan sebagaimana ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2017 yang harus dirapel terhitung September 2017, juga belum dibayar.

Sementara itu, Sekda Aceh Utara Abdul Aziz membantah informasi yang menyebutkan kondisi keuangan sampai akhir tahun ini masih seret. “Bukan seret. Kenapa kita belum membayar, itu kan mana yang sudah terpenuhi, terpenuhi dengan pos-pos yang telah ditentukan. Misalnya, dana ini untuk pos ini, tetap disesuaikan pada pos masing-masing,” ujar Abdul Aziz menjawab portalsatu.com/ di Gedung DPRK Aceh Utara, Senin, 11 Desember 2017, sore.

“Walaupun tidak banyak, tapi kita tetap stok,” kata Abdul Aziz saat ditanya kondisi kas Pemkab Aceh Utara saat ini.

Disinggung terkait anggaran tahun 2018, Abdul Aziz mengatakan, “Kita menyesuaikan, kalau ada kegiatan-kegiatan 2017 yang belum selesai, barangkali itu akan kita selesai secara bertahap”.[](idg)