LHOKSUKON – Dua benda yang diduga bom rakitan ditemukan M Ali, 40 tahun, warga Gampong Dusun Matang Lawang, Gampong Matang Teugoh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa, 21 November 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu M Ali sedang mencangkul lahan kebun untuk dijadikan sawah.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin kepada portalsatu.com/ menyebutkan, benda itu ditemukan dalam pipa. Masing-masing memiliki panjang sekitar 50 centimeter dengan berat sekitar 10 kilogram.
Jafaruddin mengatakan usai menemukan dua benda itu, M Ali mengabari warga lainnya yang ada di lokasi. Temuan itu juga dikabari ke geuchik yang menginformasikan ke Polsek Baktiya.
“Anggota langsung turun ke lokasi mengamankan benda tersebut dan memberi police line di sekitar temuan. Pukul 19.40 WIB tadi, dua benda yang diduga bom itu sudah diamankan Tim Penjinak Bom Kompi Jeulikat,” kata AKP M Jafaruddin.
Ia menambahkan, selain anggota Polsek Baktiya, tadi juga turun langsung Kapolres Aceh Utara, Kabag Ops Kompol Edwin Aldro, didampingi Pawas dan KBO Intel.
“Kapolres meminta M Ali untuk sementara waktu jangan menggarap dulu lahan tersebut. Karena dikhawatirkan masih ada bom atau kabel-kabel bom yang masih aktif,” ujar AKP M Jafaruddin.[]


