LHOKSUKON – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan balap liar dengan menggelar patroli malam secara intensif. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Patroli bertajuk Blue Light Patrol tersebut dilaksanakan, Sabtu, 6 Juni 2026 malam, dan difokuskan di kawasan eks-Jalan Exxon Mobil, Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Lokasi itu selama ini dikenal sebagai salah satu titik yang kerap dijadikan arena balap liar serta rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polres Aceh Utara, melibatkan KBO Satlantas dan sejumlah personel operasional.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Lantas, Iptu Sofyan Kurniawan, dalam keterangannya, Ahad (7/6), mengatakan, patroli malam dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan di jalan raya, termasuk aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan lainnya yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan,” ujar Sofyan.

Selain melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas (Turjawali), petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu aksi balapan liar.

Menurut Sofyan, dalam patroli tersebut petugas berhasil menjaring empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Empat unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari,” kata Sofyan.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan, tetapi juga sering dikaitkan dengan aktivitas balap liar yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Aceh Utara dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.

Sofyan menambahkan, pihaknya mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam aksi balapan liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami berharap peran serta keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mengingatkan generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ungkap Sofyan.[]