LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengapresiasi sikap pihak DPRK yang meminta eksekutif mempresentasikan kondisi Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) tentang mengapa perusahaan itu ingin dipertahankan.

“Ini bentuk perhatian luar biasa dari dewan terhadap PDBU. Sangat positif dan harus kita apresiasi. Artinya, dewan menjalankan fungsinyan sebagai lembaga pengawasan. Di sisi lain sesuai Qanun Nomor 2 tahun 2007, kewenangan fit and proper test serta mekanisme ada di tangan DPRK,” ujar Bupati Muhammad Thaib alias Cek Mad saat dihubungi portalsatu.com, Jumat, 28 April 2017.

Baca: Taliban: Dewan akan Uji Kelayakan Calon Dirut PDBU Dengan Catatan

Cek Mad menilai sikap pihak DPRK itu bertujuan agar PDBU ke depan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan mendongkrak PAD dari unit-unit usaha yang dijalankan perusahaan daerah tersebut nantinya.

“Bila itu permintaan dari dewan ya kita siap, nanti Kabag Ekonomi dan Investasi yang akan memaparkan semua (presentasi di DPRK), kenapa PDBU harus kita pertahankan. Dan saya sudah menjelaskan jauh-jauh hari, perusahaan daerah kita siapkan untuk mengahadapi KEK dan ini peluang yang harus kita ambil,” kata Cek Mad.

Selain itu, kata Cek Mad, hari ini Pemkab Aceh Utara melalui panitia seleksi akan menyerahkan empat nama calon Dirut PDBU ke DPRK untuk dilakukan fit and proper test. Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terkait uji kelayakan dan kepatutan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Abdul Muthaleb alias Taliban kepada portalsatu.com, 27 April 2017, mengatakan, setelah pihak ekskeutif mempresentasikan tentang kondisi PDBU–termasuk soal pertimbangan pemerintah mempertahankan perusahaan pelat merah itu–di gedung dewan, lalu akan dilakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

“Saat eksekutif mempresentasikan kondisi PDBU, kita akan mengundang Pansus Aset dan pihak akademisi. Kemudian kita lakukan konsultasi dengan BPKP. Setelah itu baru dewan mau melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Dirut PDBU sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar Taliban.[]