Pada tahun 2017, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) memasuki tahun keempat. Namun saat ini BPJS Kesehatan selaku penyelenggara dari JKN-KIS masih terus berbenah untuk memberikan pelayanan dan manfaat kepada pesertanya karena tentu tidak mudah untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) sehingga seluruh penduduk Indonesia dapat terjamin kesehatannya.

“Awalnya saya sempat underestimate dengan program JKN karena terkesan repot, namun pada saat saya rasakan langsung pelayanan di rumah sakit yang kebetulan waktu itu istri saya harus melahirkan secara secar, pelayanannya sangat cepat, gampang dan memuaskan”, ungkap Yossy Irawan, Relationship Officer Pension (ROP) pada PT. Bank Mandiri Taspen Pos Cabang Banda Aceh.

Begitulah kalimat pertama yang beliau sampaikan pada saat kami temui di kantornya. Ia menceritakan bahwa istrinya harus melahirkan secara secar karena usia kandungan baru 32 minggu namun sudah kontraksi dan si bayi berukuran besar.

Lanjutnya, dikarenakan bayinya prematur maka sebelum dilahirkan harus diberikan obat pematangan paru-paru untuk si bayi melalui ibunya dan setelah dilahirkan harus ditangani secara khusus di ruang NICU.

“Bayangkan berapa besar biaya yang harus saya keluarkan untuk anak saya yang dirawat secara intensif di ruang NICU selama delapan hari yang biayanya 1 hari mencapai 2,5 juta ditambah obat dan perawatan yang diberikan kepada istri saya sebelum melahirkan, tapi Alhamdulillah dengan menjadi peserta JKN terhadap tindakan-tindakan medis tersebut saya dan istri tidak mengeluarkan biaya sedikitpun”, kata Yossy yang menjadi peserta JKN-KIS melalui segmen PPU.

Diakhir perbincangan ia menyampaikan rasa lega dan bahagianya setelah kelahiran putra pertama dan kesan menggunakan JKN-KIS.

 “Alhamdulillah ibu dan bayi sehat dan saya betul-betul merasakan manfaat menjadi peserta JKN”, tutupnya.[] (adv)