LHOKSEUMAWE – Sekda Aceh Utara Abdul Aziz mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRK terkait kelangkaan pupuk bersubsidi untuk petani di kabupaten ini.

“Dengan adanya rekomendasi pansus ini sudah memberi dukungan kepada pemerintah daerah untuk memperjuangkan agar pupuk ini harus terpenuhi (sesuai kebutuhan petani),” kata Abdul Aziz usai mengikuti rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi Pansus DPRK Aceh Utara terhadap kelangkaan pupuk bersubsidi, di gedung dewan, Senin, 11 Desember 2017, sore.

Abdul Aziz menyebutkan, kuota pupuk subsidi untuk Aceh Utara ditentukan Pemerintah Aceh. Kata dia, Pemkab Aceh Utara akan memperjuangkan kepada Pemerintah Aceh agar ke depan kuota pupuk subsidi diberikan sesuai kebutuhan petani yaitu untuk dua kali musim tanam padi dalam setahun.

Terkait adanya salah satu perusahaan distributor pupuk subsidi diduga melakukan penyelewengan, Sekda Aceh Utara mengatakan, “Saya pikir itu harus diupayakan suatu tindakan tegas. Ini kan milik petani, milik masyarakat lemah yang membutuhkan pupuk”.

“Karena 82 persen penduduk Aceh Utara menggantungkan hidupnya pada petani. Kalau hasil pertanian nggak bagus, ini kan selama ini disebabkan ketersediaan pupuk (yang tidak mencukupi),” ujar Abdul Aziz.

Lihat pula: Ini Tanggapan Pihak PT PIM Soal Rekomendasi Pansus DPRK

Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Utara menyebut kuota pupuk subsidi yang dialokasikan oleh pemerintah tidak mencukupi kebutuhan para petani di kecamatan-kecamatan. Pansus juga menyebut adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan salah satu perusahaan distributor pupuk bersubsidi terhadap kios pengecer di enam kecamatan.

DPRK mendesak bupati menindaklanjuti laporan hasil pansus, mengingatkan SKPK bekerja serius dan bertanggung jawab agar permasalahan ketidakcukupan pupuk teratasi. DPRK mendesak PT Pupuk Iskandar Muda (Persero) mengevaluasi kembali kinerja distributor-distributor dan memutuskan kontrak kerja terhadap distributor yang melakukan pelanggaran. (Baca: Ini Rekomendasi Pansus DPRK Aceh Utara Terkait Kelangkaan Pupuk Bersubsidi)[](idg)