BerandaBerita PidieCoba Edarkan Sabu ke Bireuen, Pria Ini Ditangkap BNNK Pidie

Coba Edarkan Sabu ke Bireuen, Pria Ini Ditangkap BNNK Pidie

Populer

SIGLI – Pria berinisial RM (32) diduga pengedar narokotika jenis sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie, 13 November 2022. BNNK juga mengamankan barang bukti (BB) sabu seberat 101,34 gram dari tangan tersangka yang hendak diedarkan ke Kabupaten Bireuen.

Kepala BNNK Pidie, AKBP Sabri, dalam konferensi pers, Kamis, 17 November 2022, di Kantor BNNK menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan personel BNNK bersama Satreskrim Polres Pidie di Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli.

“Aksi pelaku yang hendak menyuplai barang haram itu ke Kabupaten Bireuen berhasil dihentikan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 112 ayat (2) junto pasal 114 ayat (2)Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup dan hukuman mati,” sebut AKBP Sabri.

Menurut keterangan tersangka, lanjut Sabri, sabu itu diperoleh dari Ika yang saat ini menetap di Malaysia. Ika telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNK Pidie.

“RM mengaku pertama kali melakukan aksinya setelah memperoleh barang dari Ika yang tinggal di Malaysia. IKA pun masuk DPO kita,” ucap Sabri.

Adapun BB sabu diamankan petugas, menurut Sabri, terdapat dalam dua bungkus plastik bening. Setelah ditimbang di Kantor Cabang Pegadaian Pidie, satu plastik sabu seberat 100,79 gram dan satunya lagi 0,55 gram.

“Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu smartphone android, satu telepon genggam lipat, satu sepeda motor metik yang dikendarai RM,” ujar Kepala BNNK Pidie.

Sabri menambahkan berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie. Sementara tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Benteng, Sigli.

Dalam kesempatan tersebut, BNNK disaksikan Kapolres Pidie, AKBP Padli, Kajari Pidie, G. Priyanto, perwakilan Pengadilan Negeri Sigli, Adzi Abdillah, dan perwakilan Dinas Kesehatan Pidie, Syamsul Bahri, memusnahkan BB sabu seberat 86,29 gram. Sisanya sebagai BB untuk proses hukum di pengadilan.[](Zamahsari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya