LHOKSUKON – Empat remaja ditangkap petugas Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara atas dugaan kasus pencurian dua unit handphone di SMKs Farmasi Tanah Jambo Aye, Sabtu 13 Februari 2016 pukul 10.00 WIB. Satu di antaranya masih berstatus pelajar, sedangkan tiga lainnya merupakan remaja putus sekolah.
Empat tersangka masing-masing, FHM, 17 tahun, pelajar asal Gampong Tanjong Ceungai, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Sedangkan tiga remaja putus sekolah lainnya, DRL, warga Gampong Tanjong Ceungai. ABD, 15 tahun, warga Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, dan HLM, 17 tahun, warga Gampong Tanjong Cengai.
“Empat remaja itu masuk ke dalam ruang kelas II di SMKs Farmasi. Mereka mencuri handphone Oppo dan Blackberry Dakota saat para siswa sedang keluar karena pelajaran olahraga. Tiba-tiba salah seorang siswa memergoki aksi mereka dan langsung berteriak maling,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi kepada portalsatu.com, Senin 15 Februari 2016.
Ia menyebutkan, tersangka DRL berhasil diamankan di lokasi kejadian. Sementara tiga lainnya berhasil kabur.
“Setelah dilakukan pengembangan di hari yang sama pukul 15.20 WIB berhasil ditangkap FHM dan HLM di Gampong Tanjong Ceungai. Berlanjut pukul 18.30 WIB kembali ditangkap ABD di lintasan jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Cempedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye,” ujarnya.
Selain empat tersangka, turut diamankan barang bukti satu handphone Oppo, satu Blackberry Dakota dan sebuah tabung elpiji 3 kilogram. “Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Polsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku baru coba-coba mencuri. Remaja ini juga berasal dari keluarga broken home,” kata AKP Teguh.[](ihn)


