BANDA ACEH – Dahlan Jamaluddin (Partai Aceh) dan Dalimi (Partai Demokrat) menjadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPR Aceh setelah 81 anggota DPRA periode 2019-2024 mengucap sumpah/janji dalam rapat paripurna di gedung dewan itu, Senin, 30 September 2019.

Pengucapan sumpah/janji 81 anggota DPRA dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Djumali, S.H., M.H., dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, ulama kharismatik Aceh Abu Tumin Blang Bladeh dan Abu Paya Pasi, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Seusai pengucapan sumpah, 81 anggota DPRA di-peusijuek oleh Wali Nanggroe Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Rapat paripurna kemudian dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRA. Dahlan Jamaluddin dan Dalimi menjadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRA lantaran Partai Aceh dan Partai Demokrat meraih jumlah kursi terbanyak pertama dan kedua hasil Pemilu 2019.  

“Tugas pimpinan sementara, membuat Tatib (Tata Tertib) DPRA periode 2019-2024. Setelah itu, membentuk alat kelengkapan dewan, termasuk fraksi-fraksi. Intinya, sampai dilantiknya pimpinan definitif DPRA,” kata Dalimi, Wakil Ketua Sementara DPRA, kepada portalsatu.com/.

Dalimi yang juga Wakil Ketua III DPRA periode sebelumnya, menyebutkan, sejauh ini belum ada pemberitahuan dari Sekretaris Dewan (Sekwan), apakah anggota DPRA periode baru ini akan mengikuti orientasi terlebih dahulu sebelum penyusunan Tatib.[]

Laporan Khairul Anwar