LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membangun 25 kantor geuchik dengan dana Otsus tahun 2017 senilai Rp4,97 miliar lebih (Rp5 miliar). Per unit kantor geuchik dialokasikan dana Rp199 juta.

Data itu diperoleh portalsatu.com dari buku APBK dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara tahun 2017.

Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Utara T. Bakhtiar dihubungi portalsatu.com, Rabu, 31 Mei 2017 siang, mengatakan, eksekutif tidak membahas dengan dewan terkait dana Otsus untuk pembangunan 25 kantor geuchik itu. “(Dana) Otsus numpang lewat. Hana dibahas ngon dewan, termasuk untuk kanto geuchik,” ujar Bakhtiar melalui telepon seluler.

Bakhtiar menduga Pemkab Aceh Utara sengaja mengalokasikan dana Rp199 juta per unit kantor geuchik untuk menghindari proses tender. “Dihindari bubek tender, beujeut dikerja keudroe jih,” kata anggota Badan Anggaran DPRK ini.

Baca juga: ‘Program Otsus 2017 Tak Dibahas Dengan Dewan’

Kepala Bappeda Aceh Utara Zulkifli mengatakan, alokasi dana Rp199 juta per unit kantor geuchik yang dibangun dengan dana Otsus 2017 itu sesuai usulan DPMPPKB. “Nyan sesuai RAB usulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, sesuai kebutuhan di lapangan. Miseu, na permohonan pembangunan Poskesdes, pane jeut ta peukureung dan ta tamah, enteuk ka hana standar. Jadi sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Zulkifli melalui telepon seluler.

Ditanya apakah dana Otsus itu “dipecah-pecah” menjadi Rp199 juta per unit kantor geuchik untuk menghindari proses tender, Zulkifli mengatakan, “Nyan payah neu tanyong langsong bak dinas nyan (Itu harus Anda tanyakan langsung ke DPMPPKB)”.

Lihat pula: Mengapa Dana Otsus 'Dicincang?' Ini Kata Kepala Bappeda

Kepala DPMPPKB Aceh Utara Safwan dihubungi portalsatu.com sejak pagi hingga usai siang (31 Mei 2017), telepon selulernya tidak aktif.

Berikut 25 kantor geuchik berdasarkan data dalam RUP DPMPPKB Aceh Utara tahun 2017:

Pembangunan Gedung Kantor Gp. Langkahan Kec. Langkahan; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Matang Raya Kec. Tanah Jambo Aye; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Pucok Alu Kec. Baktiya; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Alue Capli Kec. Seunuddon; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Alue Geunto Kec. Syamtalira Aron; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Cot Girek Kec. Cot Girek; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Merbo Jurong Kec. Lapang; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Matang Janeng Kec. Tanah Pasir.

Berikutnya, Pembangunan Gedung Kantor Gp. Blang Kec. Matang Kuli; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Rawa Kec. Tanah Luas; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Alue Panah Kec. Nibong; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Mesjid Kec. Samudera; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Rheng Bluk Kec. Meurah Mulia; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Bie Kec. Syamtalira Bayu; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Blang Gurah Kec. Kuta Makmur; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Alue Awe Kec. Gereudong Pase; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Pulo Rungkom Kec. Dewantara.

Selain itu, Pembangunan Gedung Kantor Gp. Peunayang Kec. Nisam; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Cot Jabet Kec. Banda Baro; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Mns. Pinto Kec. Muara Batu; pembangunan Gedung Kantor Gp. Bintang Hu Kec. Lhoksukon; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Lagang Kec. Sawang;Pembangunan Gedung Kantor Gp. Matang Sijuk Barat Kec. Baktiya Barat; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Rambong Dalam Kec. Baktiya; Pembangunan Gedung Kantor Gp. Pante Gaki Bale Kec. Langkahan.

Ada pula pengadaan komputer PC untuk 25 kantor geuchik tersebut. Paket pengadaan komputer dengan pagu Rp250 juta juga di bawah DPMPPKB Aceh Utara dan saat ini sedang ditender.[](idg)