Minggu, September 8, 2024

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...

Pemkab Agara: Masyarakat Bisa...

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan masyarakat bisa menonton pertandingan cabang olahraga...

Ulama Aceh Tu Sop...

JAKARTA – Inna lillahi wa innailaihi rajiun. Aceh berduka. Ulama kharismatik Aceh, Tgk....

Fraksi Megegoh Terbentuk Pada...

SUBULUSSALAM - Partai Aceh, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam hari ini...
BerandaDari Lhokseumawe, BNN...

Dari Lhokseumawe, BNN Boyong Bandar Sabu 40 Kg ke Perbatasan Aceh-Sumut

LHOKSEUMAWE – Tersangka bandar sabu 40 Kg yang ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Pantonlabu, Aceh Utara, Jumat, 18 Agustus 2017, malam, akhirnya dibawa ke kawasan perbatasan Aceh-Sumatera Utara, Sabtu, 19 Agustus 2017, sekitar pukul 15.00 WIB.

(Baca juga: BNN Sergap Bandar Narkoba di Aceh Utara, 40 Kilogram Sabu Disita)

Pantauan portalsatu.com, lima tersangka kasus sabu besar tersebut diangkut dari Mapolres Lhokseumawe menggunakan tiga mobil oleh petugas BNN bersenjata lengkap. Sejumlah awak media gagal mendapat keterangan dari petugas BNN yang membawa para tersangka. Dalihnya, kasus itu masih dalam pengembangan dan akan dirilis secara detail oleh pejabat BNN setingkat deputi.

“Bapak deputi sedang menuju ke Aceh, kasus ini akan dirilis di polres yang berdekatan dengan perbatasan Sumatera Utara, mungkin di Polres Langsa,” ujar seorang petugas BNN yang tidak mau disebutkan namanya kepada portalsatu.com.

Awalnya, kata petugas bertubuh besar itu, konferensi pers akan digelar di Mapolres Lhokseumawe. Namun, karena deputi BNN buru-buru, maka konferensi pers akan digelar di polres yang dekat dengan perbatasan Sumut.

Tiga tersangka sabu dimasukkan dalam satu mobil Toyota Fortuner putih, satu tersangka diangkut dengan mobil Nissan Juke merah dan satu tersangka lagi melalui mobil Innova.

“Kronologi detailnya nanti akan diterangkan oleh deputi (BNN) di polres perbatasan,” kata petugas itu sambil buru-buru masuk ke mobil dan langsung meninggalkan Mapolres Lhokseumawe.

Sementara itu, Juru Bicara BNN Kombes Pol. Sulistiandriatmoko dalam pesan singkatnya kepada awak media di Lhokseumawe menjelaskan, perkara penangkapan sabu besar itu belum bisa dipublikasikan, karena masih dalam proses pengembangan.

Informasi dihimpun portalsatu.com, empat tersangka sabu disergap petugas BNN di kawasan Kota Pantonlabu, Aceh Utara, Jumat, 18 Agustus 2017, sekitar pukul 20.00 WIB, berinisial T (30), S (35), Z (40), M (38), asal Aceh Timur dan satu tersangka yang sebelumnya sudah dibawa oleh petugas BNN yaitu F, asal Aceh Utara.[]

Baca juga: