LHOKSEUMAWE – Sebanyak 43 dari 45 anggota DPRK Aceh Utara terpilih periode 2019-2024 akan mengucap sumpah dan janji dalam rapat paripurna istimewa di gedung dewan setempat, Senin, 2 September 2019. Dua anggota dewan terpilih lainnya masih berada di tanah suci.

Kedua anggota dewan itu, Muhammad Wali (Partai Kebangkitan Bangsa/PKB) dan Jirwani (Partai Aceh), baru selesai menunaikan rukun Islam kelima. Keduanya terpilih menjadi anggota DPRK dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kuta Makmur, Simpang Kramat, Syamtalira Bayu, Nisam, Nisam Antara, Geureudong Pase, dan Banda Baro (Dapil III) Aceh Utara. 

Muhammad Wali kembali terpilih sebagai anggota DPRK Aceh Utara hasil Pemilu 2019 setelah menjadi anggota dewan periode 2004-2009 dan 2014-2019. Sedangkan Jirwani baru terpilih sebagai anggota DPRK periode 2019-2024.

“Kami baru dua hari di Madinah (setelah melaksanakan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi). Insya Allah, 9 September, kami sudah berada di Aceh, karena (jamaah haji) Aceh Utara Kloter 6,” kata Muhammad Wali dikonfirmasi portalsatu.com/ melalui pesan WhatsApp, Ahad, 1 September 2019.

Muhammad Wali turut merasa bahagia dan mengucapkan selamat kepada 43 rekannya yang akan mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRK Aceh Utara 2019-2024. “Semoga acara itu berjalan lancar dan sukses. Selamat kepada semua rekan. Dan terima kasih kepada semua pihak, terutama KIP dan Pemda, Polres dan Kodim yang telah sama-sama menyukseskan Pemilu 2019,” ucap anggota dewan yang berdomisili di Nisam itu.

Baca juga: 43 Anggota DPRK Aceh Utara Periode 019-2024 Ikut Geladi Bersih

Dia mendoakan semua anggota DPRK Aceh Utara terpilih dapat mengemban amanah rakyat secara maksimal dalam lima tahun ke depan. Menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dewan di bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan.[](*)