*Helmi Abu Bakar el-Langkawi
Penyebaran Islam di nusantara tidak lepas dari peran dayah. Dayah itu sendiri berasal dari kata zawiyah yang bermakna sudut atau pojok masjid. Kata zawiyah itu pada mulanya dikenal di Afrika Utara pada awal perkembangan Islam. Zawiyah dimaksudkan kala itu adalah pojok mesjid yang menjadi halaqah para sufi, mereka biasanya berkumpul, bertukar pikiran dan pengalaman, berzikir, dan berdiskusi.
Di Aceh dalam khazanah pendidikannya, istilah zawiyah itu berubah menjadi dayah. Ini sama seperti kata madrasah berubah menjadi meunasah di kalangan masyarakat Aceh. (Sejarah Dayah, Kemenag Aceh, 2015).
Dayah menjadi benteng terakhir untuk memfilter generasi dari berbagai pengaruh luar dan sejak awal mulanya menjadi tempat menerpa generasi penerus dalam membekali para santrinya dengan berbagai macam disiplin ilmu agama, mendidik akhlak dan budi pekerti. Dayah dewasa ini lahir dengan inovasi baru di zaman semakin canggih informasi dan teknologinya, diharapkan mampu untuk menjawab tantangan.
Di tengah era globalisasi, kehidupan para generasi sekarang ini banyak dihantui oleh berbagai pengaruh dan budaya dari luar, salah satunya kecanduan narkoba. Tidak sedikit generasi Aceh yang telah diracuninya, bahkan kini Aceh termasuk dalam darurat narkoba.
Ini bukan hanya isapan jempol. Aceh kini berada pada peringkat delapan di tingkat nasional dalam Klasemen Liga Narkoba Indonesia.
Kajati Aceh Tarmizi, S.H., M.H. dalam seminar dengan tema Tingkatkan Sinergisitas Antarlembaga dalam Upaya Penanggulan Penyalahgunaan Narkoba di Aceh, Agustus lalu, mengilustrasikan kondisi negeri Serambi Mekkah ini tergolong sangat kritis dan darurat dalam penyalahgunaan narkoba (Kajati Aceh, Agustus 2015).
Genderang darurat narkoba diperkuat lagi dengan jumlah penggunanya yang mencapai 7000 orang. Para pencandu ini berasal dari berbagai elemen dan kalangan, mulai dari siswa sekolah, ibu rumah tangga, pejabat, oknum TNI/Polisi, PNS, dan kalangan swasta. Mereka pengguna aktif sabu-sabu dan jumlah ini akan mengalami peningkatan.
Yang semakin tragis dan menyayat hati kita, mayoritas pengguna itu di kalangan generasi penerus bangsa, baik kalangan anak-anak maupun remaja dan pemuda. Penjelasan ini hasil pertemuan antara kalangan komisi VI DPRA Aceh dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh awal Maret 2015 (Serambi Indonesia, 2015).
Pemerintah dalam hal ini juga tidak tinggal diam. Di bawah payung BNNP, Aceh telah merilis dan menunjukkan tempat rehabilitasi sebanyak 19 rumah sakit dan Puskesmas di Provinsi Aceh sebagai IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Di antara rumah sakit tersebut adalah RSU Zainal Abidin, RSU Langsa, dan Puskesmas Kota Sigli. Pemerintah juga menunjuk sejumlah Lapas di Aceh sebagai tempat rehabilitasinya. Di samping itu ada juga pusat rehabilitasi narkoba nonpemerintah yang dikelola oleh beberapa yayasan. Di Banda Aceh umpamanya ada Yayasan Tabina Aceh dan beberapa pusat rehabilitasi lainnya. Bahkan di antara bukti seriusnya, melalui Dinas Sosial, pada bulan Agustus kemarin pemerintah telah merencanakan membangun panti rehab korban narkoba di Takengon dengan anggaran dana diusulkan mencapai Rp67 miliar. Sebuah angka yang sangat fantastis.
Di antara program tersebut, penulis melihat pemerintah belum melakukan penanganan berbentuk kearifan lokal dengan basis negeri syariat untuk mengelola sebuah lembaga rehab yang berbasis religius. Terlebih dengan jumlah lembaga pendidikan Islam berbasis dayah dan telah mengakar dalam masyarakat untuk membentuk sebuah tempat rehabilitasi dengan nama Dayah Narkobadisingkat dengan nama Darba.
Metode yang akan diterapkan menggunakan pendekatan agamis adalah dengan menyalurkan prosesi kejiwaan dengan pembinaan agama. Teori dan konsep yang dirancang difokuskan kepada pengenalan diri dengan konsep ARRAB dengan kepanjangannya Arafa Nafsah Arafa Rabbah (pengenalan diri untuk mengenal Allah).
Kata Ar-rabatau rabb itu sendiri bermakna ketuhanan. Para santri ini dituntut untuk menemukan jati dirinya yang telah hilang ekses narkoba dengan penekanan kepada mencari esensi diri untuk menemukan nilai rabb (ketuhanan).
Para penderita narkoba tersebut di bawah bimbingan guru rohani diajak untuk bertafakur, menyesali diri apa yang telah dilakukan selama ini, dalam bahasan tasawufnya dikenal dengan tawajuh.
Mereka diajak meretas memori diri mereka hanyut dalam alam penyesalan, merasa bersalah, menyesali dosa yang telah diperbuat selama ini sehingga menangisi diri dengan air mata taubat dan penyesalan untuk terus mengenal diri sendiri.
Sang guru spiritual ini mengajari mereka dengan berbagai zikir dan doa. Zikir itu dengan gerakan seperti salat dan zikir rutin sesuai dengan arahan guru rohani. Efektivitas pada tahapan ini, penderita diajak salat dan berzikir sehingga, aspek pikiran (kognitif), perasaan (afektif), kemauan berbuat (konatif), serta aspek gerakan-gerakan tubuh (psikomotorik) korban narkoba itu dipadukan dalam satu arah, yakni nurani. Cara ini merupakan upaya untuk mengintegrasikan semua fungsi psikis manusia dalam mencapai kepribadian yang sempurna.
Di dunia tasawuf sendiri ekses dari zikir itu sangat mempengaruhi seseorang, terlebih mereka yang berjiwa labil dan adanya gangguan jiwa. Pengaruh dari zikir yang akan dirasakan oleh penderita sebuah kepuasan rohani yang luar biasa yang tidak pernah dirasakan pada masa yang telah lalu.
Dulu ada ketika korban narkoba merasakan kesenangan sering disebut dengan fly, namun kenikmatan yang kini dirasakan jarang sekali dan melebihi kesenangan dengan obat terlarang yang pernah mereka gunakan.
Zikir itu dapat menghapus dan menghilangkan gelisah, rasa resah, khawatir juga mampu mengokohkan jiwa terhadap segala hambatan dan rintangan yang menerpa dalam kehidupan ini. Allah telah menjanjikan ketenangan jiwa dengan berzikir, disebutkan dalam Alquran, Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tentram. (QS. Ar-Radu[13]:29).
Para santri dayah narkoba diwajibkan untuk mandi dan mengekal diri dengan berwudu. Lemahnya kesadaran korban narkoba hal ini diakibatkan oleh mabuk, di antara yang dapat dipulihkan adalah dengan mandi dan wudhu. Dalam ilmu kedokteran efek dari mandi atau wudhu itu, di mana pembuluh darah di permukaan tubuh menciut sehingga darah menuju otak, dan tubuh bagian terdalam menjadi hidroterapi yang sangat efektif, menyegarkan jiwa dan raga yang pernah tersiksa.
Para santri ini diusahakan waktunya disibukkan dengan berbagai kegiatan religius. Umpamanya waktu malam diisi dengan berbagi kegiatan ibadah dengan menghidupkan malam, berzikir, salat lail, seperti tasbih, taubat, tahajud, dan witir. Kegiatan mereka itu berlangsung hingga selesai dhuha. Namun, hal demikian tidak perlu dipaksakan, perlahan dan sistematis.
Kita menginginkan isinya yang bisa mengembalikan korban untuk bisa disembuhkan. Pendekatan psikologis dan olahraga serta pengobatan, baik dengan kedokteran maupun herbal juga perlu dikombinasikan.
Rehabilitasi santri dayah narkoba ini merupakan perpaduan berbagai konsep dengan penekanan nilai relegiusnya. Metode dan konsep itu terserah bagaimana disusun, setidaknya di antara metode tersebut dapat dirangkumkan dalam beberapa poin, yaitu pertama, bimbingan spiritual. Di sini diperlukan seorang murabbi (guru spiritual) dalam dunia tarekat dikenal dengan sebutan mursyid untuk membangkitkan dan membimbing mental spiritual para santri dengan mengajarkan pendidikan wirid atau zikir dan ibadah yang benar agar para santri dapat mengerti dalam proses mengenal Tuhannya.
Pengenalan itu tidak terlepas dari kewajiban syari berupa tata cara salat dan hal lain yang merupakan fardu ain setiap muslim, di samping zikir dan doa serta wirid yang sudah warid lainnya dari rujukan yang muktabar.
Kedua, pengobatan tradisional dan modern. Untuk pengobatan para santri korban narkoba dan kelainan perilaku, hendaknya juga digunakan cara tradisional dan dikombinasikan dengan pengobatan modern (kedokteran). Di sini peran pemerintah dan lembaga yang ahli turut disertakan dan dilakukan kerja sama yang baik. Racun dalam korban narkoba itu harus dikeluarkan dan memperbaiki fungsi syaraf dan organ tubuh. Tentu saja para ahli dan spesialis yang lebih tahu dalam hal ini diturutsertakan dan berpartipasi.
Ketiga, olah raga. Selain meningkatkan mental dan spiritual para santri, juga dijalankan program olah raga yang dilakukan setiap hari guna memulihkan dan mengembalikan kesehatan serta stamina para santri dengan bermain sepak bola, bulu tangkis, pencak silat, dan lainnya.
Keempat, kesenian dan kerajinan. Di dayah narkoba juga diadakan kesenian dan berbagai kerajinan tangan untuk memulihkan kepercayaan diri para santri.
Kelima, pengajian. Pengajian ini rutin dilakukan untuk memberikan pengetahuan agama sehingga implementasi ibadah sesuai dengan syariat. Metode dan konsep tentu saja disesuaikan dengan keadaan dan kondisi mereka sehingga tidak membosankan dan diciptakan mereka lebih mencintai dan menganggap penting dengan ilmu agama itu sendiri.
Penulis berharap dengan adanya Darba yang secara etimologinya penulis maksudkan berasal dari bahasa Arab dengan makna memukul. Dengan darba(pukulan) ini akan melahirkan dan membentuk generasi muda yang berkepribadian baik dan mulia serta membentuk cara dan pola berpikir santri sebagai penghuni dayah tersebut.
Darba akan melahirkan santri yang konstruktif dan produktif dalam berbuat baik semaksimal mungkin dan selalu bermental positif dan optimis dalam menanggapi seluruh kenyataan hidup. Kita harapkan juga mereka walaupun sempat menjadi insan yang pernah mengalami pengalaman yang buruk juga harus selalu siap mengambil inisiatif dan penuh perhatian dalam memikirkan kepentingan diri dan orang lain serta terbiasa dalam memikul tanggung jawab. Kita didik mereka menjadi manusia seutuhnya sebagai khalifatul arddhi (pemimpin di muka bumi) yang mengembangkan amanah layaknya manusia normal lainnya. Semua itu bukan hanya tugas dan kewajiban pemerintah, keluarga sang korban narkoba dan dayah sebagai tempat mendidik mereka, tetapi tugas kita semua.
Kita tidak boleh egoisme, surga itu tidak kita raih dengan mengabaikan dan tidak peduli nasib orang lain. Kita juga tidak boleh egoisme hanya mencegah diri kita sendiri dari cakaran api neraka dan melupakan saudara lain yang juga ahli (saudara). Jangan lupa perintah Allah swt. dalam Alquran yang berbunyi:Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka... (QS. At-Tahri[66]:6).
Rasulullah juga telah memperingatkan kita dalam beramar makruf nahi mungkar dengan bunyinya: Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaannya), jika dia tidak sanggup, maka dengan lisannya, dan jika dia tidak sanggup juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju) dan demikian itu selemah-lemah iman.(HR. Muslim no. 49). Mengomentari hadis ini Syekh Amin Kurdi di dalam kitab Tanwirul Qulubmengatakan, mencegah kemungkaran itu dikelompokkan kepada tiga golongan, mencegah dengan tangan disebabkan kepada pemerintah dengan kekuasaannya, kemudian ulama berperan mencegahnya dengan menyampaikan secara lisan, sedangkan masyarakat biasa pada posisi ketiga dengan membenci dan tidak senang dengan kemungkaran.
Narkoba merupakan salah satu bentuk maksiat dan musuh besar bangsa, bahkan dunia sekalipun. Tanpa kepedulian semua elemen masyarakat, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah niscaya musuh besar itu akan terus merajalela dan memangsa anak dan saudara kita di bumi Iskandar Muda ini khususnya dan negara kita ini pada umumnya. Hari ini korbannya tetangga dan saudara kita, siapa tahu dan siapa yang menjamin besok atau lusa, monster yang bernama narkoba itu tidak menerkam anak dan keluarga, bahkan diri kita sendiri? Namun dengan sokongan dan kerja sama yang baik dari semua lapisan dan elemen tersebut, Insya Allah narkoba sebagai musuh itu akan dapat kita jinakkan dan musnahkan di negeri tercinta ini.
Peranan Darba (Dayah Narkoba) di samping sebagai bentuk pencegahan rehabilitasi, kuratif (pengobatan) juga dapat difungsikan sebagai pencegahan preventif (pencegahan pra terlibat narkoba).Usaha preventif hendaknya komposisi dan penjabarannya lebih menyentuh dengan kearifan lokalnya, di sini peranan dayah juga dipandang sangat strategis.
Namun, tanpa dukungan semua pihak juga tidak berhasil walaupun saat ini secara tidak langsung dayah telah melakukannya semenjak dari dulu secara mandiri dan fungsinya sebagai obor dan lampu umat. Bentuk partisipasi pemerintah bukan hanya simbolis dan kunker. Tetapi harus lebih dari itu dalam memberantas narkoba sebagai musuh terbesar bangsa (the nation's biggest enemy). Namun, tiga pencegahan (preventif, kuratif, dan rehabilitasi) tersebut tidak sempurna tanpa adanya usaha represif, yakni menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat.
Usaha represif ini harus serius memberi jera para pelaku, terlebih Aceh saat ini sudah dideklarasikan syariat Islam semenjak tahun 2001 sudah selayaknya tindakan refrensif dalam bingkai syariat diaplikasikan. Hendaknya penegakan syariat Islam itu bukan hanya dijadikan sebagai bentuksyari-ap (syari-baca cari, ap-konsumsi-penulis) baik dalam segi politis atau lainnya, tetapi harus implementasinyadengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan syariat Islam itu sendiri yang akan menakhodakan negeri yang berjulukan Serambi Mekkahini sebagai negeri impian dan dambaan bermahkotakan Baldatun Tayyibatun Warabbul Ghafur. Semoga..!!!
Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamittariq
*Penulis adalah Staf Pengajar di Dayah MUDI Mesjid Raya dan IAI Al-Aziziyah-Samalanga, Jamaah Tarekat Naqsyabandiah Aceh







