SUBULUSSALAM – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Massa Untuk Kota Subulussalam (AMUK) menggelar unjuk rasa di depan kantor wali kota meminta kepala dinas yang tidak menyiapkan Anjab dan ABK menyebabkan daerah ini tidak mendapat formasi CPNS 2018 agar segera dicopot.
Pantaun portalsatu.com/, Kamis, 20 September 2018, massa bergerak dari kantor pemuda sekitar 10:45 WIB menuju kantor wali kota membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan.
Aksi ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Aceh Singkil untuk mengamankan jalannya unjuk rasa di dua titik terpisah yakni Gedung DPRK dan Kantor Wali Kota Subulussalam.
Setibanya di kantor wali kota, massa langsung melakukan orasi meminta pejabat yang ada di dalam menjumpai mereka. Sekda H. Damhuri, S.P., M.M., dan Asisten II Setda Subulussalam Lidin, S.H., keluar menjumpai massa.
Koordinator aksi, Andika Syahputra Banurea, dalam orasinya mengatakan Subulussalam tidak mendapat formasi CPNS disebabkan kelalaian sejumlah kepala dinas dalam menyiapkan Anjab dan ABK.
“Kerugian besar bagi masyarakat tahun ini Subulussalam tidak dapat formasi CPNS karena ada kelalaian beberapa kepala dinas. Copot kepala dinas yang tidak menyerahkan Anjab dan ABK,” teriak Andika.
Berdasarkan selebaran yang mereka bagikan, ada tiga tiga pejabat diminta segera dicopot yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sekda Damhuri mengatakan, ia tidak bisa merespons tuntutan pencopotan beberapa kadis lantaran itu hak prerogatif Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti, S.H. Namun sekda berjanji akan menyampaikan permintaan massa itu kepada wali kota.
“Tuntutan poin kedua ini tidak bisa saya jawab, saya hanya sebagai sekda, ada pejabat yang lebih tinggi lagi. Tuntutan ini akan saya sampaikan kepada pimpinan,” kata Damhuri.
Tidak puas atas tanggapan Sekda Damhuri, massa beralih ke Kantor DPRK Subulussalam untuk meminta wakil rakyat menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah terkait tidak adanya formasi CPNS 2018.
Mereka menggelar pertemuan di Ruang Badan Legislasi (Banleg) difasilitasi Wakil Ketua DPRK, Fajri Munthe, didampingi Ketua Komisi D, Haris Muda Bancin, dan sejumlah anggota dewan lainnya masing-masing yakni H. Zainuddin dan H. Ajo Irawan dan Supriyono.
Salah satu poin hasil pertemuan itu, pimpinan dewan beserta anggota setuju meminta wali kota mencopot kepala dinas yang tidak menyiapkan Anjab dan ABK, sebagai faktor utama penyebab gagalnya Kota Subulussalam mendapat formasi CPNS 2018.[]




