BANDA ACEH – Komisi II DPRK Banda Aceh akan memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banda Aceh terkait hengkangnya pedagang setelah direlokasi dari Pasar Peunanyong ke Pasar Al Mahirah Lamdingin.

“Komisi II telah menyurati Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk meminta penjelasan kenapa ini bisa terjadi. Padahal, pihak dinas sebelum merelokasi, seharusnya mengecek dulu, apakah layak atau tidak,” kata Sekretaris Komisi II DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, Rabu, 2 September 2020. 

Setelah Pasar Al Mahirah Lamdingin diresmikan Sekda Aceh, Taqwallah, Selasa, 7 Juli 2020 lalu, para pedagang Pasar Peunayong dan pedagang ikan eceran di TPI Lampulo direlokasi ke pasar baru tersebut.

Namun, menurut Ramza, banyak pedagang akhirnya memilih hengkang lagi ke Pasar Peunayong lantaran fasilitas di Pasar Al Mahirah Lamdingin dinilai tidak memadai.

“Saya merasa sedih dengan kondisi ini. Kenapa sebelum direlokasi pedagang, pihak dinas tidak mengecek dulu lokasi, apakah layak atau tidak. Ternyata setelah direlokasi, malah fasilitas yang disediakan tidak memadai,” kata Ramza.

Informasi diperoleh Ramza, sebagian pedagang telah merehab lapak yang disediakan pemerintah. Namun, sejumlah pedagang mengalami kerugian karena barang dagangan mereka tidak laku selama berjualan di pasar tersebut.

“Kalau areal mencukupi, tetapi beberapa sarana lainnya yang belum dibangun, sehingga pedagang kewalahan. Contoh, yang paling penting adalah sarana air bersih. Sayang juga pedagang karena mereka mengalami kerugian,” ungkap Ramza.

Berdasarkan siaran pers Biro Humas Setda Aceh, Sekda Taqwallah meresmikan Pasar Al Mahirah Lamdingin, Kota Banda Aceh, yang terletak di Jalan Syiah Kuala, Lamdingin, Selasa, 7 Juli 2020. Pasar Al Mahirah Lamdingin merupakan relokasi dari Pasar Peunayong dan pedagang ikan eceran di TPI Lampulo.

“Pasar baru tersebut ditata secara khusus di mana lapak ikan, sayur, rempah, unggas dan daging masing-masing dikelompokkan ke dalam gedung tersendiri yang terpisah. Di lokasi pasar juga tersedia area parkir yang luas, terdapat mushala serta toilet di setiap pasar”. 

Dalam sambutan Plt. Gubernur Aceh dibacakan Taqwallah menyebutkan Pasar Al Mahirah Lamdingin mulai menggantikan keberadaan Pasar Peunayong yang selama ini sudah sangat padat seiring pertambahan penduduk dan bertambahnya jumlah pedagang. Akibatnya pasar tersebut selama ini terkesan kumuh dan kotor. 

Pascarelokasi, Pasar Peunayong akan dijadikan kawasan kuliner dan wisata, sebagai bagian dari Revitalisasi Krueng Aceh.

Taqwallah mengatakan, untuk memajukan pasar Al Mahirah dibutuhkan komitmen semua pihak, baik para pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli. Komitmen termasuk untuk sama-sama memanfaatkan pasar beserta semua fasilitasnya dengan baik.

Selain itu, Pemerintah Kota Banda Aceh juga diminta terus mengevaluasi operasional Pasar Al Mahirah. Setiap ditemukan kelemahan agar segera diperbaiki, sehingga tujuan relokasi pasar itu untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pedagang dan masyarakat dapat terwujud.

Taqwallah menjelaskan, Pasar Al Mahirah setidaknya memiliki tiga peran penting bagi masyarakat Banda Aceh khususnya dan Aceh pada umumnya. Pertama, pasar tersebut akan menjadi pendorong bangkitnya ekonomi pedagang dan nelayan di tengah pandemi Covid-19, mengingat semakin terbatasnya Pasar Peunayong dalam menyediakan ruang bagi pedagang.

Kedua, Pasar Al Mahirah Lamdingin dapat menjadi pilot project, bagaimana seharusnya pasar dan fasilitas pendukungnya ditata dengan baik, bersih dan indah. Selain itu, juga dapat menjadi contoh bagi penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan pasar.

Ketiga, Pasar Al Mahirah Lamdingin berperan penting dalam penataan ruang Kota Banda Aceh yang ’Gemilang’ sesuai program Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini.[](Khairul Anwar)