BLANGKEJEREN – Rencana kerja sama penjualan minyak serai wangi antara Pemerintah Gayo Lues dengan pengusaha asal India menjadi pembahasan di kalangan dewan setempat. Abdul Karim, salah seorang Anggota DPRK Gayo Lues mengingatkan Bupati H. Muhammad Amru, agar benar-benar meneliti isi dari kontrak kerja sama, sehingga tidak menguntungkan satu pihak.

Anggota dewan dari Fraksi Gayo Peduli ini menjelaskan, Pemda Gayo Lues harus meniliti seberapa besar biaya yang dikeluarkan oleh petani untuk menghasilkan satu kilo minyak serai wangi dengan nilai jual sehingga dapat menguntungkan.

Baca jugabupati-gayo-lues-pengusaha-india-minta-minyak-serai-wangi-60-tonbulan-masih-dipertimbangkan

“Saya selaku anggota DPRK sangat setuju dengan terobosan bupati yang akan melakukan kerja sama penjualan minyak serai wangi dengan perusahaan India, tapi jangan sempai kerja sama ini hanya menguntungkan pengusaha India atau petani serai wangi saja. Semua harus dikaji dan harus sama-sama untung,” katanya kepada portalsatu.com, Kamis, 21 Januari 2021.

Menurutnya, dengan kerja sama ini diharapkan sudah ada kepastian harga serai wangi termasuk sanggup atau tidak petani Gayo Lues menghasilkan 60 ton minyak serai wangi per bulannya.

Abdul Karim menyarankan, dalam kontrak nantinya juga harus dituangkan berapa harga minyak serai wangi di tingkat internasional, sehingga harga jual petani tidak baku pada angka Rp 200 ribu/kg.

“Ini tujuannya agar petani tidak menjual hasil panennya kepada agen lain yang mungkin harga beli mereka lebih tinggi dari pengusaha asal India ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Abdul Karim juga menyoroti kinerja Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disprindagkop) Gayo Lues karena dinilai belum maksimal, tidak ada terobosan-terobosan baru yang dapat mengangkat nilai jual hasil bumi dari Gayo Lues baik tingkat nasional maupun internasional.

“Seharusnya Disprindakop bisa menjajaki pasar penjualan minyak serai wangi, nilam dan kopi hingga ke Singapura, supaya dapat menguntungkan petani kita,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh SKPK Gayo Lues bisa memanfaatkan jaringan di luar daerah agar dana yang begitu besar di provinsi dan pusat bisa masuk ke Gayo Lues. Jangan sampai SKPK hanya mampu menggunakan APBD Gayo Lues yang sangat minim.

Salah seorang anggota DPRK lainnya, Ali Amran dari Fraksi Golkar sependapat dengan usul Abdul Karim. Dia juga berharap agar kontrak penjualan minyak serai wangi antara Gayo Lues dengan pengusaha India dapat berjalan lancar. Namun, ia menyarakan agar masa kontraknya jangan sampai terlalu panjang.

“Kalau masa kontraknya sampai 5 tahun, saya yakin petani kita akan rugi, karena uang kita semakin lama nilainya semakin kecil, sementara harga kebutuhan lain semakin tinggi, terkecuali harga dalam kontraknya dibuat pembelian pengusaha India lebih tinggi Rp 10 ribu dari harga jual pasaran, itu akan menguntungkan petani, dan itu sudah pernah saya lakukan saat menjadi ketua koperasi dalam penjualan minyak nilam dulu,” kata Ali alias Riyan Bukut ini.

Riyan juga menceritakan pernah membuat kontrak dengan perusahaan luar negeri dalam penjualan minyak nilam dulu. Dalam kontrak ditulis bahwa koperasinya menyediakan minyak nilam 4 ton/ tahun dengan jaminan harga Rp 600 ribu/kg, dan di dalam poin kontraknya, ketika harga Internasional naik maka harga beli perusahaan juga dinaikan dengan besaran Rp 10 ribu dari harga beli pengusaha di Medan.

“Dengan begitu, kita selalu memberikan keuntungan bagi petani Rp 10 ribu dari harga normal, dan ke depan, Disperindagkop harus lebih aktif lagi dalam bidang pemasaran hasil perkebunan Gayo Lues,” pintanya.[](-)