LHOKSEUMAWE – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Propinsi Aceh mengukuhkan secara resmi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DMI Kota Lhokseumawe. Pengukuhan itu dilaksanakan usai salat Subuh berjemaah bersama gerakan Syi'ar Muhibbah Subuh (SMS), di Masjid Baiturrahman Lhokseumawe, Ahad, 6 Desember 2020.
Pelantikan tersebut dilakukan Ketua Dewan DPW DMI Propinsi Aceh, Tgk. H. Fakhruddin Lahmuddin, S.Ag., M.Pd. Para pengurus yang dikukuhkan itu sebagaimana Surat Keputusan PW DMI Aceh Nomor: 01/PW-DMI/SK/X/2020 tertanggal 12 Oktober 2020.
Ketua Umum DMI Kota Lhokseumawe, Tgk. Abdul Halim, Lc., LL.M., dalam sambutannya menyampaikan sangat penting merevitalisasi kembali peran masjid secara optimal sebagai sarana ibadah, persatuan dan kemajuan umat. Sebagaimana dilihat mempersaudarakan antara kaum muhajirin dan anshar Rasulullah S.A.W membangun masjid, yang dijuluki Masjid Nabawi.
“Peradaban umat Islam di bawah kepemimpinan Rasulullah baik secara agama dan politik dimulai dari Masjid Nabawi. Segala persoalan umat banyak yang diselesaikan oleh Rasulullah di masjid tersebut, maka masjid hari ini harus kita optimalkan fungsinya sebagai sarana kemajuan, persatuan dan syi'ar bagi umat Islam,” kata Tgk. Abdul Halim, usai dikukuhkan itu.
Tgk. Abdul Halim menambahkan, pentingnya menciptakan masjid yang ramah dan nyaman bagi jemaah terutama anak-anak. Jangan sampai anak-anak dan remaja hanya mendapatkan kenyamanan di kafe dan kedai kopi untuk main game online. Maka salah satu kewajiban DMI adalah merevitalisasi fungsi masjid yang ramah dan nyaman bagi semua jemaah.
“Karena merekalah yang akan mengisi shaf di masjid pada masa yang akan datang. Kalau hari ini kita mengusir mereka dari masjid maka sikap mereka ketika dewasa akan liar dari masjid, hanya saja kita perlu mengevaluasi kembali manajemen masjid agar terwujud kemakmuran yang sebenarnya di rumah Allah,” ujar Tgk. Halim.[](rilis)


