Selasa, Oktober 8, 2024

Kunjungi Korban Kebakaran di...

SUBULUSSALAM - H.Affan Alfian Bintang, S.E bersama Hj. Mariani Harahap, S.E mengunjungi korban...

Tidak Ikut Seleksi PPPK,...

SUBULUSSALAM - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Kota Subulussalam datangi Kantor DPRK Subulussalam, Senin,...

Anggota DPRK Antoni Angkat...

SUBULUSSALAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Subulussalam diingatkan agar menjaga netralitas...

Emak-Emak Gayo Lues Muak...

BLANGKEJEREN - Emak-emak di Kabupaten Gayo Lues mengaku sudah muak dengan janji kandidat...
BerandaDewan Minta Panitia...

Dewan Minta Panitia Kontes Model di Grand Nanggroe Ditindak Tegas

BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, S.T meminta Pemko Banda Aceh dan pihak terkait untuk menindak tegas panitia 'Indonesian Model Hunt 2016'. Menurutnya kontes tersebut nyata-nyata telah mengangkangi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Penyelenggara secara sadar dinilai telah menginjak-injak harkat dan marwah Masyarakat Aceh.

Menurut Farid, perhelatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe,  Banda Aceh, Minggu, 28 Februari 2016 kemarin tidak berdiri sendiri. Sebab kegiatan kontes model tersebut menurut Farid merupakan rangkaian kegiatan Indonesian Model Hunt ke-6 yang dilakukan secara nasional.

“Artinya kegiatan tersebut sudah dipersiapkan dengan cukup matang dan para pemenang kontes nantinya akan dipromosikan untuk mengikuti ajang kejuaraan level yang lebih tinggi,” ujar Farid yang juga Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh yang menangani persoalan Syariat Islam tersebut melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com Senin, 29 Februari 2016.

Targetnya kata dia, untuk membentuk image negatif jika anak-anak muda Aceh mendukung kegiatan tersebut. “Buktinya nanti ada peserta utusan dari Aceh yang ikut Indonesia Model Hunt di level nasional.”

Farid meminta agar pihak penyelenggara untuk dapat diproses hukum, karena telah melanggar regulasi yang ada dengan tidak adanya izin pelaksanaan kegiatan dari KPTSP Kota dan kepolisian, serta rekomendasi dari MPU.

Menurutnya, argumen yang disampaikan panitia tak bisa diterima logika dan akal sehat. “Padahal jelas-jelas pihak penyelenggara telah melabrak Syariat Islam,” kata Farid.

Kepada pihak penyedia lokasi (pemilik hotel) tempat kegiatan dilaksanakan, menurut politisi PKS itu juga harus diberikan sanksi tegas karena mereka sudah mengetahui bahwa di Aceh tidak dibenarkan melaksanakan kontes seperti itu.

Ia menilai, pihak hotel telah lalai dan tidak mendukung program pemerintah dalam penegakan syariat di Kota Banda Aceh.

“Sikap tegas terhadap panitia, dan pemilik hotel serta pihak yang terlibat diperlukan agar memberikan efek jera, sehingga ke depan siapa pun akan berpikir berulang kali di saat ingin melakukan sebuah pelanggaran, “ kata Farid.

Farid menyatakan siap mendukung dan mensupport Wali Kota untuk menegakkan Syariat Islam di Banda Aceh serta mencegah semakin meluasnya kerusakan akhlak generasi muda.[]

Baca juga: