Selasa, September 17, 2024

Tujuh Organisasi Deklarasikan Komite...

BANDA ACEH – Tujuh organisasi mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh di Banda...

Sejumlah Akun Palsu Catut...

BANDA ACEH - Sejumlah akun palsu yang mengatasnamakan H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag.,...

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...

Panitia Arung Jeram PON...

KUTACANE - Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan...
BerandaDewan Minta PT...

Dewan Minta PT SIA Perjelas MoU dengan Pemkab Pidie

SIGLI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie mendesak PT Semen Indonesia Aceh (PT SIA) yang sedang mendirikan pabrik semen di Laweung dan Batee segera melakukan perjanjian (MoU) mengenai kesejahteraan jangka panjang masyarakat Kabupaten Pidie.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi A DPRK Pidie Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P., dalam pernyataannya yang diterima portalsatu.com, Kamis, 16 Maret 2017, malam. Penegasan tersebut  diungkapkan Mahfuddin Ismail karena melihat perkembangan pembangunan pabrik yang terus berjalan, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasaan dan kepastian manfaat antara masyarakat Pidie dengan perusahaan tersebut.

Mahfuddin mengungkapkan, selama ini pihak dewan telah melakukan beberapa kali rapat musyawarah dengan Pemkab Pidie. Namun, belum ada kepastian tertulis hingga kini antara Pemerintah Kabupaten Pidie dan anak perusahaan PT Semen Indonesia (PT SI) yang berkantor pusat di Kabupaten Gresik Jawa Timur tersebut. “Kami sangat kecewa atas ketidakseriusan PT SIA tersebut,” tegasnya.

“Belum ada kepastian hukum antara PT SIA dengan Pemerintahan Pidie. Hingga kini masyarakat Pidie tidak tahu menahu manfaat dari keberadaan pabrik tersebut sehingga sangat perlu segera adanya MoU. Tentu MoU yang sama-sama menguntungkan untuk masyarakat Pidie dan juga bagi perusahaan semen tersebut,” ujar legislator Partai Aceh (PA) ini.

Mahfuddin mengatakan, pihaknya sebagai wakil rakyat menginginkan adanya kepastian manfaat kepada rakyat Pidie umumnya dengan keberadaan pabrik semen tersebut, baik dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, lapangan kerja, kearifan lokal, lingkungan hidup sekitarnya, dan juga menjunjung tinggi syariat Islam di Aceh.

“Ini sangat penting mengingat pengalaman-pengalaman yang lalu banyak perusahaan yang beroperasi mengambil hasil alam di Aceh, tapi sedikit yang menguntungkan rakyat Aceh hingga akhirnya terjadi pemberontakan atas ketidakadilan Pemerintah Pusat. Kami sebagai wakil rakyat tidak mau kecolongan lagi. Semua ini demi kesejahteraan, kemaslahatan, dan keadilan bagi rakyat Pidie khususnya dan Aceh umumnya,” ungkap Ketua Komisi Membidangi Pemerintahan, Perizinan, dan Ketenagakerjaan.

Dengan pertimbangan terus berjalannya pembangunan pabrik hampir setahun, dalam waktu dekat DPRK segera memanggil Pemkab Pidie dan manajemen PT SIA untuk meminta kejelasan terhadap perjanjian tersebut. Selain itu, meminta komitmen antara PT SIA dan Pemkab Pidie.

“Kami akan panggil mereka, biar masyarakat tahu apa manfaat jangka pajang dengan kehadiran perusahaan semen tersebut. Kami juga meminta masyarakat untuk terus mengawal agar MoU nantinya benar-benar berkualitas, berkeadilan, sesuai harapan dan tuntas,” kata Ketua PA Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie ini.[](rel)

Baca juga: