SUBULUSSALAM – Kepolisian Resor Aceh Singkil kembali meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial KW, 27 tahun, warga Aceh Tenggara yang selama ini diduga beraksi di wilayah Subulussalam.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin, S.I.K. melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Dede Kurniawan S.I.K. kepada portalsatu.com, Kamis, 16 Maret 2017, mengatakan KW ditangkap di Kecamatan Bukit Tusan, Aceh Tenggara, Rabu malam lalu, setelah dilakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku selama dua hari di daerah itu.
“DPO pelaku curanmor sudah kami amankan tadi malam di wilayah Bukit Tusan, Aceh Tenggara,” kata Dede Kurniawan.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Kamis, sekitar pukul 09.00 WIB untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Dede Kurniawan yang memimpin penangkapan itu menjelaskan, pelaku merupakan DPO kasus curanmor yang belakangan ini marak terjadi di wilayah hukum Polsek Simpang Kiri.
Identitas tersangka diduga terlibat aksi pencurian selama ini terungkap dari hasil pengembangan dari penangkapan pelaku curanmor sebelumnya pada Januari lalu beriinisial J, 30 tahun, warga Desa Embun Alas, Kecamatan Louser, Kabupaten Aceh Tenggara.[] (*sar)


