IDI RAYEK – Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai NasDem meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) memberikan data rincian biaya makan minum Sekretariat DPRK (Setwan) setempat tahun 2015. Hal itu dinilai penting untuk diketahui mengingat anggaran yang diplotkan untuk biaya makan minum mencapai Rp700 juta per tahun.
 
“Menurut pandangan kami anggota DPRK Aceh Timur, Rp700 juta biaya makan minum tidak akan habis digunakan selama setahun. Ini patut dicurigai pertanggungjawabannya,” kata Sofyan Affan, anggota Fraksi Partai NasDem dalam Pandangan Umum Anggota DPRK Aceh Timur terhadap LKPJ Kepala Daerah Aceh Timur Tahun Anggaran 2015 di Aula Serbaguna Idi, Senin 20 Juni 2016.
 
Angota dewan asal kecamatan Pante Bidari itu mencurigai tentang pemakaian anggaran sebesar Rp700 juta untuk biaya makan minum.

“Jika benar seluruhnya (Rp700 juta) dimanfaatkan untuk biaya makan minum, maka mohon data rekapitulasi biaya makan minum dewan diberikan ke kami,” pinta  Sofyan dengan tegas.
 
Sementara itu, Sekretaris DPRK Aceh Timur, Drs. H. Burhanuddin, MM yang dikonfirmasi portalsatu.com mengatakan, selayaknya paling kurang biaya makan minum di Setwan ini Rp1,4 miliar per tahun.

“Namun mengingat keterbatasan (anggaran) Aceh Timur, sehingga kami tetap memanfaatkan biaya makan minum Rp700 juta. Ini kita lakukan seefisien mungkin selama setahun dengan berbagai kegiatan pimpinan dan anggota dewan,” katanya.
 
Secara terpisah Ketua DPRK Aceh Timur, Marzuki Ajad juga mengakui anggaran makan minum selama setahun dari  40 legislatif dan pegawai sekretariat dewan tergolong masih minim.

“Selayaknya  biaya makan minum Rp1,4 miliar sampai  Rp1,5 miliar. Tapi karena kita memaklumi kondisi Aceh Timur masih membangun dan membutuh kesejahteraan masyarakat, maka kita mencoba memanfaatkan Rp700 juta di tahun 2015,”katanya.

 Menurutnya, pemanfaatan biaya makan minum paling terasa saat kedatangan masyarakat mengadu nasib ke DPRK Aceh Timur. Begitu pula ketika masyarakat melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasi.

“Untuk tahun ini kita sudah mencoba mengusulkan angka yang lebih tinggi, tetapi melihat kemampuan daerah juga membuat kita di parlemen harus menerima sesuai dengan kemampuan daerah. Karena tujuan keberadaan wakil rakyat di parlemen memperjuangkan aspirasi rakyat,” ungkap Marzuki Ajad yang dikenal Panglima Misee itu.

Amatan portalsatu.com rapat pandangan umum anggota DPRK Aceh Timur terhadap LKPJ Kepala Daerah Aceh Timur Tahun 2015 dipimpin Ketua DPRK Aceh Timur, Marzuki Ajad dan dihadiri Sekda Aceh Timur, M.Ikhsan Ahyat, para asisten, kepala SKPK dan pihak terkait lainnya.[]