SUKA MAKMUE – Satuan polisi Lalu lintas Polres Nagan Raya akan menindak tegas mobil yang mengangkut Janjang kosong (jangkos) yang tidak memenuhi prosedur keamanan dalam pengangkutan. Hal ini dikarenakan banyaknya janjang kosong yang terjatuh di jalan saat proses pengangkutan.
“Ini sangat membahayakan pengguna lalu lintas yang lain” kata Arif pengguna lalu lintas.
Selain itu, Kasatlantas Polres Nagan Raya AKP. Imam Safi'i mengatakan pihaknya akan melakukan patroli untuk meminimalisir mobil yang melanggar prosedur pengangkutan.
“Kita akan menindak tegas dengan menilang mobil angkutan yang tidak memenuhi prosedur dalam pengangkutan,” kata Imam, 23 Maret 2016.
Dalam hal ini para pemilik angkutan dihimbau untuk dapat menutup barang angkutannya menggunakan terpal atau jaring jaring agar barang angkutannya tidak terjatuh dijalan.[]
Laporan: Riski Bintang