SIGLI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie menangkap dua orang diduga pelaku judi online (Agen Chip Higgs Domino) dan Toto Gelap (Togel), Minggu, 21 Agustus 2022. Keduanya bersama barang bukti kini diamankan di Polres Pidie .
Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhamnad Rizal, Senin, 22 Agustus 2022, mengatakan petugas menangkap dua terduga pelaku judi di lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Pidie. Terduga agen chip higgs domino berinisial MR (24), warga Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, ditangkap di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
Sedangkan terduga pemain togel, lanjut Rizal berinisial H, (33), warga Tungkop, Kecamatan Indrajaya, Pidie, ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Tungkop.
“Dari MR pelaku judi online, kita menyita barang bukti, satu Hp merek Oppo yang dalam aplikasi higgs domino terdapat 20B chip. Sementara dari H pemain togel kita diamankan satu HP merek Redmi dan satu kartu ATM atas nama pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi togel,” kata Kasat Reskrim.
Petugas menangkap para terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas keduanya selama ini sudah meresahkan masyarakat. Bahkan MR maupun H dilaporkan sudah terang-terangan melakukan transaksi.
“Begitu masuk laporan warga, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan berhasil membekuk dua pelaku di lokasi berbeda,” ujar Rizal.
Kedua tersangka, lanjut Rizal, dijerat dengan tindak pidana perjudian/maisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 22 Jo Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Kedua pelaku bersama barang bukti, kini kita amankan di Polres Pidie guna pengembangan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim.[](Zamahsari)




