SIGLI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya dibantu Polres Pidie dan Kodim 0102 Pidie, Selasa, 16 Agustus 2016 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Sigli. Hasil tes urine, 19 dari 48 napi kasus narkoba positif mengonsumsi narkoba.

Sidak yang dilakukan BNNK tersebut berjalan lancar dengan melibatkan puluhan personel dari TNI/Polri. Sebelum dilakukan pemeriksaan seluruh penghuni Rutan berjumlah 329 orang diambil apel di halaman tengah Rutan.

Kepala BNNK Pidie Jaya, Nuraida, mengatakan, sidak yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut perintah Presiden Republik Indonesia agar memerangi narkoba.

“Kita juga ada indikasi adanya transaksi narkotika di dalam Rutan dengan bantuan sipir Rutan,” katanya.

Selain 19 napi yang positif narkoba, BNNK juga menemukan 3 set bong lengkap, 17 unit HP berbagai merk, 3 buah obeng, 8 pisau carter, 3 pipa besi, 6 gunting dan 1 buah gergaji.

Semua barang yang ditemukan dalam rutan merupakan barang tidak boleh digunakan para penghuni rutan, seperti HP, lanjut Nuraida, dalam aturan tidak boleh napi menggunakan HP. “Apalagi adanya bong (alat hisap) sabu lengkap dalam Rutan,” ujarnya.

Pihaknya akan menindak tegas pelaku termasuk napi dan oknum petugas yang membantu peredaran dan penggunaan narkoba di Rutan.[](ihn)