LHOKSEUMAWE Masyarakat Gampong Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe menggerebek dua pasangan tanpa ikatan nikah di sebuah kios Pasar Buah Jalan Pase, Kamis, 23 Februari 2017, dini hari. Pasangan itu mendapatkan hukuman dimandikan air comberan oleh masyarakat sebelum diserahkan ke Satpol PP dan WH.
Pasangan yang ditangkap berinisial SS (40), berstatus duda beralamat di Pasar Los B, Lhokseumawe bersama teman wanitanya AL (23), janda asal Utuenkot, Kecamatan Muara Dua. Kemudian HZ (47), asal Blang Raya, Lhokseumawe dengan teman wanitanya HS (35), asal Krueng Geukueh, Aceh Utara. Keduanya masih memiliki istri dan suami.
Kita sudah amankan dua pasangan yang digerebek warga Pusong Lama di lokasi Pasar Buah. Mereka sempat diamuk massa dan akhirnya dimandikan dengan air comberan, ujar Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe Irsyadi kepada portalsatu.com, Kamis siang.
Menurutnya, saat digerebek pasangan tersebut belum melakukan perbuatan zina. Namun, kata dia, warga setempat sangat curiga, karena mereka masuk ke kios kosong itu pada tengah malam.[]


