LHOKSUKON – Nuryana, 39 tahun, guru TK asal Gampông Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diamankan pihak berwajib, Minggu, 29 Januari 2017 dini hari. Ia membacok mantan suaminya, Zaini, 49 tahun, hingga mengalami luka di lengan kiri.

Informasi dihimpun portalsatu.com menyebutkan, peristiwa itu berawal saat Fakhrul, anak dari mantan pasutri itu mendatangi ayahnya yang tinggal di sebuah toko di Gampông Alue Papeun, Minggu, pukul 20.00 WIB. Kala itu Fakhrul meminta ayahnya kembali ke rumah.

“Fakhrul mengaku tidak berani tidur di rumah karena ibunya sudah dua malam tidak pulang ke rumah. Ia pun membeli nasi dan mie, lalu mengantarkan kepada anaknya. Kala itu ia juga berniat menginap di rumah tersebut, mengingat mantan istrinya tidak ada. Namun saat pintu rumah dibuka, Nuryana langsung mengayunkan parang ke arah Zaini,” kata Geuchik Alue Papeun, Usman Kaoy, via telpon seluler, Senin, 30 Januari 2017.

Usman menyebutkan, tebasan parang itu mengenai lengan kiri Zaini, karena kala itu ia mencoba menangkis ayunan parang sang mantan istri.

“Kala itu Zaini menurut minta tolong, bahkan anaknya yang masih duduk di bangku SMP ikut menarik ibunya agar tidak lagi membacok ayahnya. Tak lama berselang warga berdatangan membawa korban ke Puskesmas. Namun karena lukanya parah, ia dirujuk ke RS Kesrem di Lhokseumawe,” ujar Geuchik Usman.

Menurut Usman, selama berpisah, Zaini tidak pernah pulang ke rumah jika ada mantan istrinya. “Ia mengirim jajan anak dan keperluan dapur melalui tetangga. Semalam ia tidak tahu mantan istrinya ada di rumah,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi, secara terpisah kepada portalsatu.com, Senin, 30 Januari 2017, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Korban sudah dirujuk ke RS di Lhokseumawe. Untuk ibu itu semalam ditahan di Polsek, tapi tadi sudah dilimpah ke Polres Aceh Utara, karena ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengingat menyangkut rumah tangga. Jadi proses penyidikan nantinya langsung di polres,” kata AKP Teguh.[]