IDI – Mawardi, 26 tahun, TKI asal Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, dipulangkan karena menderita sakit di Malaysia. Proses pemulangannya dibantu anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, Selasa, 28 November 2017.

Haji Uma menyambut kedatangan Mawardi dan salah seorang pendamping di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, kemarin (Selasa), pukul 08.00 WIB. Didampingi staf Haji Uma, Mawardi dipulangkan ke kampung halaman.

“Saya mendapat informasi Mawardi sakit dari Abu Saba, Ketua Komunitas Kesatuan Aneuk Nanggroe Aceh (KANA). Kata Abu Saba, Mawardi dulunya bekerja di perkebunan nanas di kawasan Syah Alam, Malaysia. Ia menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) akut dan tak kunjung sembuh. Ia tidak punya uang karena sudah lama tidak bekerja,” ujar Haji Uma kepada portalsatu.com/, Selasa, 28 November 2017.

Sepekan terakhir, kata Haji Uma, Mawardi tinggal di rumah Abu Saba, sambil menunggu proses pemulangan ke Aceh. “Biaya tiket pemulangan dari Malaysia ditanggulangi dari hasil kumpulan bantuan warga Aceh di Malaysia yang digalang Group KANA. Saya diminta membantu biaya sewa ambulans dari Bandara Kuala Namu ke Idi Cut, Aceh Timur,” ucap Haji Uma. 

Haji Uma menyebutkan, selama ini keterlibatannya dalam pemulangan TKI asal Aceh di Malaysia karena Abu Saba selalu memberi kabar. Untuk itu, Haji Uma mencoba membantu sesuai kemampuan.

“Bagi saya itu sebuah panggilan solidaritas kemanusiaan dan menjadi kewajiban moral untuk saling membantu, sesama saudara sebangsa yang ditimpa musibah. Karena itu, saya selalu berusaha membantu semampu saya, meski dari jumlah mungkin tidak seberapa. Namun terpenting adalah berbuat,” kata Haji Uma.

Haji Uma mengatakan, dirinya merasa miris terkait banyaknya warga Aceh yang bekerja di Malaysia dengan status ilegal. Akan tetapi harus diakui itu masih sulit dibendung karena berbagai faktor. Ke depan, Haji Uma berharap jumlah pekerja Aceh secara ilegal dapat direduksi seiring upaya dari pemerintah daerah untuk memperluas peluang lapangan kerja dan upaya peningkatan skill SDM, terutama usia kerja produktif. 

“Ke depan, kita berharap pekerja Aceh di luar negeri, terutama Malaysia mayoritasnya adalah pekerja skill yang bersifat profesional dan memiliki status pekerja legal di luar negeri,” pungkas Haji Uma.

Sebelumnya, Haji Uma turut berperan dalam proses pemulangan dua warga Aceh yang meninggal dunia di Malaysia. []