LHOKSUKON – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, dikabarkan menemukan sepucuk senjata api laras pendek di salah satu blok (sel) narapidana (napi), beberapa hari lalu.

Informasi diperoleh, senjata api (senpi) pistol itu diduga milik salah satu napi kasus narkotika yang pernah melarikan diri dari Lombok, dan saat ini menjalani pidana penjara di Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Namun, sejauh ini pihak Lapas belum bersedia menyampaikan kronologi ditemukan senpi tersebut.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 27 September 2025, mengatakan terkait temuan itu biar pihak kepolisian bekerja terlebih dahulu.

“Jadi, untuk sementara ini yang bisa saya sampaikan bahwa hal itu sedang didalami pihak Reskrim Polres Aceh Utara. Lapas aman dan kondusif,” kata Rian.

Rian menyebut pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut, dikhawatirkan mengganggu proses dari kepolisian.

Ditanya bagaimana bisa lolos masuk senpi itu dan ditemukan di dalam Lapas, Rian mengatakan hal itu nanti akan disampaikan lagi. Saat ini, kata dia, biar polisi bekerja dulu. “Saya tidak paham, nanti kita sampaikan lebih lanjut,” katanya

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, dikonfirmasi portalsatu.com/ via Whatsapp, Sabtu siang (27/9), terkait informasi penemuan senpi di Lapas Lhoksukon, belum merespons.[]