BANDA ACEH – Warga Lhoknga menutup aliran sungai Krueng (sungai) Balee yang diduga tercemar limbah pabrik PT Lafarge Cement Indonesia (PT LCI), Rabu, 16 Maret 2016 sekitar pukul 14.00 WIB. Penutupan aliran sungai ini turut melibatkan alat berat dan mendapat pengawalan dari kepolisian.
Yulfan, salah satu warga Lhoknga mengatakan penutupan aliran sungai ini merupakan tindaklanjut protes yang dilakukan mereka beberapa waktu lalu. “Tiga kali rapat dengan PT SAI (PT LCI-red), tidak ada keputusan jelas terkait tuntutan warga. Akhirnya kita tutup aliran sungai karena memang tidak ada jaminan yang diberikan perusahaan,” ujar Yulfan kepada portalsatu.com.
Dia mengatakan penutupan aliran sungai ini bakal berdampak positif bagi kehidupan warga Lhoknga yang notabenenya adalah nelayan. “Anak-anak ikan yang mati akan hidup kembali. Ini sangat berdampak pada kehidupan nelayan,” katanya.
Yulfan menyebutkan aksi ini turut melibatkan warga dari seluruh gampong yang ada di Lhoknga. “Kami selaku warga berharap, dengan penutupan ini perusahaan mau memerhatikan tuntutan masyarakat dan memperlakukan warga sebagai tetangganya dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, warga Lhoknga juga sempat menutup aliran air yang melewati pembuangan sebuah pabrik semen. Aliran pembuangan PT Lafarge Cement Indonesia (PT LCI) yang mengalir ke Krueng (sungai) Raba itu ditutup menggunakan tanah dan batu pada Sabtu, 30 Januari 2016 lalu.
Aksi ini dipicu lantaran warga tak mendapat jawaban soal penyebab pencemaran air sungai Kreung Balee di Lhoknga, puluhan pemuda menutup aliran air yang melewati pembuangan sebuah pabrik semen.[] (bna)