BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan melaksanakan survei jembatan kabel di seluruh Aceh. Hasil survei diidentifikasi sebanyak 93 lokasi jembatan kabel tersebar di Aceh.

Survei ini dilaksanakan guna mendukung “Aceh Bebas Jembatan Kabel 2022” sebagaimana ditargetkan pemerintah. 

Karo Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Mounti Syurga, S.T., mengatakan, tujuan dilakukan survei untuk mendapat data akurat terkait jumlah, posisi dan kondisi jembatan.

“Jembatan-jembatan kabel itu akan diganti dengan jembatan gantung yang aman dilalui masyarakat dan kendaraan roda dua,” ujar Mounti, Minggu, 8 Maret 2020.

Mounti menjelaskan, ke-93 jembatan kabel yang berhasil diidentifikasi tersebut masing-masing tersebar di 10 kabupaten/kota di Aceh. Sepuluh daerah tersebut yaitu Aceh Timur, Pidie, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Singkil. 

Aceh Timur merupakan kabupaten dengan jumlah jembatan kabel terbanyak, yakni 31 jembatan kabel. Selanjutnya Aceh Jaya sebanyak 12 jembatan kabel, Nagan Raya 11 jembatan kabel, Gayo Lues 10 jembatan kabel. Disusul Subulussalam 8 jembatan kabel, Bener Meriah 7 jembatan kabel, Tamiang 5 jembatan kabel,  4 jembatan kabel, Singkil 3 dan Aceh Barat 2 jembatan kabel.

Mounti menyebutkan, beberapa desa di Aceh juga masih menggunakan rakit sebagai media penyeberangan. Untuk itu pihaknya berharap pembangunan jembatan gantung dapat dilaksanakan untuk desa-desa tersebut.[](rilis)