BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPR Aceh (DPRA), Azhari Cage, mengaku menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi saat demo menuntut realisasi isi perjanjian damai yang berakhir ricuh di Banda Aceh, 15 Agustus 2019. Cage telah membuat laporan ke Polda Aceh terkait kasus penganiayaan tersebut.

“Saya dipukul oleh oknum polisi yang jumlahnya sekitar 10 orang saat saya meminta mahasiswa yang berdemo agar jangan dipukul. Waktu itu, mahasiswa sedang dikejar polisi,” kata Cage saat ditemui usai membuat laporan ke Mapolda Aceh, Kamis malam, seperti dilansir detik.com.

Cage menjelaskan, pemukulan terhadap dirinya terjadi pada Kamis/kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, sejumlah mahasiswa yang berdemo awalnya terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang berjaga.

Mahasiswa mencoba menaikkan bendera bulan bintang di tiang depan Gedung DPRA. Polisi melarangnya sehingga aksi tersebut berakhir ricuh.

Menurut Cage, ketika berjalan ke jalan di depan Gedung DPRA, dirinya tiba-tiba dipukul oleh sejumlah polisi. “Ketika berada di jalan depan gedung DPR, saya disergap dan dipukul sampai jas saya juga sobek,” ungkapnya.

Laporan Azhari Cage di Polda Aceh teregistrasi dengan Nomor: LP/136/VIII/Yan.2.5./2019/SPKT. Cage juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh. “Saya memar di bahu, rusuk. Tadi saya juga dipukul di kepala,” ungkap Cage.

Kapolres membantah

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto, membantah anggotanya melakukan pemukulan terhadap Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cage saat demo berakhir ricuh, Kamis/kemarin. Menurut dia, dalam aksi tersebut sempat terjadi dorong mendorong.

“Kalau dipukul, saya bilang tidak ada dipukul, karena kita kan mengamankan kegiatan unjuk rasa,” kata Trisno saat konfirmasi, Jumat, 16 Agustus 2019.

Trisno menjelaskan, aksi unjuk rasa digelar mahasiswa di depan Gedung DPRA di Banda Aceh pada Kamis/kemarin tidak mengantongi izin dari polisi. Pihaknya mengaku sudah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya.

Demo menuntut realisasi isi perjanjian damai berlangsung pagi sampai sore. Menurut Trisno, para mahasiswa saat itu sudah berjanji tidak mengibarkan bendera bulan bintang.

“Tapi begitu kira-kira jam 4 sore, ada mahasiswa mungkin memaksakan kehendak ingin menaikkan bendera bulan bintang. Akhirnya dilerai oleh petugas,” jelas Trisno.

Akibatnya, terjadi aksi dorong mendorong dan unjuk rasa berakhir ricuh. Polisi mengamankan lima mahasiswa terkait aksi tersebut.

“Dan mungkin beliau Pak Azhari ada di situ, mungkin melerai juga, kan dorong mendorong. Mungkin di situlah mungkin dalam keadaan ricuh mungkin ada yang kena dorong dan tidak ada polisi melakukan pemukulan,” ungkapnya.

Trisno menegaskan, tidak ada anggotanya yang memukul. Sementara terkait laporan Azhari Cage ke Polda Aceh, mantan Kapolres Aceh Tenggara ini mengaku akan menyelidikinya. “Setiap orang kan berhak melapor kalau merasa dirugikan, kita siap-siap aja melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, mengatakan, Polda Aceh sudah menerima laporan anggota DPR Aceh tersebut. “Untuk laporan ke SPKT sudah ada, tapi masih dalam penyelidikan,” kata Ery saat dimintai konfirmasi terpisah.[]Sumber: detik.com