BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh, Askalaini, menyorot sejumlah  Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait percetakan tabloid. Pasalnya, diduga adanya potensi korupsi dengan modus operandi memanipulasi harga dan menaikkan oplah cetakan.

Menurut Askalani, kinerja akuntabilitas dan efesiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dibutuhkan perhatian yang cukup tinggi dari Plt.  Gubernur Aceh. Salah satunya terkait kebijakan pengurangan cetak tabloid di SKPA yang dianggap tidak relevan.

“Ditemukan adanya potensi korupsi atas proses cetak, mencetak media yang  dilakukan langsung oleh SKPA. Seharusnya yang perlu diperkuat adalah website SKPA untuk mendukung program Aceh SIAT (Sistem Informasi Aceh Terpadu) dan program open data (one data Aceh),” kata dia saat Talk Show “Aceh Hebat, APBA 2019, Pembangunan Mau Kemana?”, di Banda Aceh, Selasa, 29 Januari 2019.

Askalani berharap Plt. Gubernur Aceh mampu melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja SKPA terkait proses pengadaan barang dan jasa.

“Hasil evaluasi terhadap kinerja SKPA dibutuhkan untuk menilai kemampuan kepala SKPA. Yang tidak mengalami peningkatan, maka Plt. Gubernur Aceh harus mencopot, untuk mempercepat tercapainya visi dan misi Pemerintah Aceh menuju Aceh Hebat,” ujarnya.

Menurut Askaliani, kinerja SKPA tahun 2018 beragam kategori, baik, sedang dan cukup. Berkinerja baik adalah SKPA yang menyampaikan secara rutin dan ter-update baik melalui media massa.

“Selama periode 2018, ada sejumlah SKPA yang berkinerja sedang yaitu SKPA yang mampu berkinerja secara baik dan teratur baik segi pengelolaan anggaran, dan berkemampuan dalam berinovasi serta mampu menjembatani kebutuhan publik secara cepat,” jelasnya.

Menurutnya, ada sejumlah SKPA yang berkinerja cukup. Di antaranya, SKPA yang dalam kerjanya tahun anggaran 2018 masih rendah, baik dari proses pengelolaan keuangan, percepatan penyelesaian atas laporan publik, dan sulit untuk membuka data.

“Ada SKPA yang sama sekali tidak diketahui oleh publik sedang melakukan apa dan fokus untuk isu apa, tidak terberitakan baik melalui media massa maupun media lain yang mudah dijangkau oleh publik,” ungkap Askalani.

Sementara itu, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengucapkan terima kasih atas saran dan kritikan. Namun, soal pengangkatan dan penetapan posisi jabatan, ia tak akan menggonta-ganti, sebelum ada masukan dari lembaga antirasuah.

“Tugas saya tidak menggantikan Anda (Kepala SKPA)  sebelum adanya masukan dari lembaga antikorupsi,” tegas Nova.[](adv)