BLANGKEJEREN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues, Kasimuddin, S.T., M.P., mengatakan pihaknya akan menyurati Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait persoalan sekolah penerima tunjangan khusus atau tunjangan terpencil.

Menurut Kasimuddin, mengenai penunjukan sekolah penerima tunjangan khusus sudah berubah mekanismenya antara yang dulu dengan sekarang. Jika dulu, sekolah atau guru penerima tunjangan khusus berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, tetapi sekarang, Kabupaten hanya sebagai penerima manfaat, dan desa yang memiliki sekolahnya langsung ditentukan Kemendikbud.

“Kuota ditetapkan oleh kementerian pendidikan berdasarkan hasil survei dari Kemendes, berdasarkan kuota itu baru diusulkan sekolahnya, dan yang sekolah yang mendapat tunjangan khusus di Gayo Lues adalah SDN 5 di desa Meloak Kecamatan Putri Betung, SDN 5 Uning Sepakat Kecamatan Dabun Gelang, dan SDN 5 di desa Lukup Baru Kecamatan Rikit Gaib,” kata Kadis Pendidikan Gayo Lues, Kasimuddin, didampinggi Kabid Dikdas Radli, Kamis, 24 Februari 2022.

Sebelumnya kata Kasimuddin, pihaknya sudah pernah protes dan menyampaikan keberatan kepada pihak kementerian pendidikan terkait penetapan kuota penerima tunjangan terpencil Gayo Lues, tetapi sama sekali tidak ada hasilnya dan belum ada solusi yang menguntungkan dewan guru yang mengajar didaerah terpencil Gayo Lues.

“Memang kita juga diugikan karena tidak melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten dalam menentukan sekolah masuk kategori terpencil dan sangat terpencil, jadi solusinya, kami dari Dinas Pendidikan Gayo Lues akan menyurati Kemendikbud awal bulan Maret 2022 ini, dan ikut melampirkan desa tertinggal dan sangat tertinggal sesuai data yang diberikan Pendamping Desa Kabupaten,” jelasnya.

Kasimuddin juga berharap, guru yang mengajar didaerah terpencil dan sangat terpencil Gayo Lues mendapatkan tunjangan khusus atau tunjangan terpencil dari Pusat, sehingga tidak lagi menjadi kesenjangan diantara guru itu sendiri.[]