SIGLI – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh telah membangun 1.741 rumah layak huni untuk kaum duafa di Kabupaten Pidie, sejak tahun 2019 hingga 2022.
Jumlah tersebut berdasarkan keterangan Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perkim Pidie, Yusbindar, kepada portalsatu.com/, Selasa, 21 Februari 2023.
"Data yang ada sama kita, Perkim Aceh sudah membangun rumah layak huni di Pidie sebanyak 1.741 unit. Total jumlah tersebut selama empat tahun (2019-2022)," kata Yusbindar.
Adapun rumah yang dibangun di Pidie sesuai data dalam empat tahun itu masing-masing tahun 2019 dibangun sebanyak 532 unit yang lokasi dan penerimanya tidak ada pada Perkim kabupaten. Begitu juga tahun 2020 jumlahnya 433 unit, Perkim kabupaten tidak tahu lokasi dan penerimanya.
Menurut Yusbindar, baru pada tahun 2021 dengan jumlah rumah 79 unit dan tahun 2022 sebanyak 697 unit yang dibangun, nama-nama penerima dan lokasinya diberikan kepada Perkim kabupaten.
"Kita tidak tahu siapa penerima dan lokasi bangunan rumah yang dibangun tahun anggaran 2019 dan 2020. Karena Perkim Aceh tidak memberitahukan dan koordinasi sama kita. Sedangkan tahun 2021 dan 2022, kita ada data lengkap lokasi dan penerima manfaat," jelas Yusbindar.
Yusbindar juga mengaku tidak memiliki rekap data bangunan rumah bantuan provinsi yang dibangun tahun 2017. Informasi ada dibangun, tetapi pihaknya tidak tahu jumlah dan lokasinya.
"Semestinya siapapun yang bangun, datanya tetap harus ada atau koordinasi dengan kita. Hal itu sangat perlu untuk menghindari tumpang tindih pembangunan rumah antara provinsi, kabupaten dan pihak lembaga swadaya masyarakat lainnya," pungkas Yusbindar.[](Zamahsari)




